Terbengkalai, Pasar Cik Puan dan Pujasera Arifin Achmad Jadi Sorotan KPK RI

Terbengkalai, Pasar Cik Puan dan Pujasera Arifin Achmad Jadi Sorotan KPK RI

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Saat pertemuan dengan DPRD Riau, Koordinator Wilayah II KPK RI, Abdul Haris menyoroti masih banyaknya aset pemerintah daerah yang terbengkalai.

Abdul Haris mengatakan, di antara aset yang menjadi sorotan KPK ialah Pasar Cik Puan dan Pasar Pujasera Arifin Achmad.

"Terbengkalainya aset menjadi sorotan KPK, contohnya dua pasar itu sudah lama terbengkalai padahal bangunan pasar sudah dibangun. Namun hingga saat ini belum juga diselesaikan pembangunannya. Sehingga dibiarkan mangkrak dan tidak bisa dimanfaatkan oleh pedagang untuk berjualan. Ini harus menjadi perhatian bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menyelesaikan persoalan ini. Kita ingin persoalan aset ini bisa dituntaskan segera," tegas Abdul Haris, Senin (29/7/2019).


Lebih lanjut, Abdul Haris mengakui, sejumlah aset yang mengkrak ini disebabkan karena adanya persoalan status kepemilikan lahan. Ada bangunan pasar yang dibangun di atas lahan milik Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau, maupun sebaliknya.

"Ada pasar yang asetnya tercatat di Pemprov dan Pemko ini harus diselesaikan. Siapapun nanti yang berhak mengelola, karena selama ini kan menggantung pembangunanya, ini harus diselesaikan," pintanya lagi.

Sementara itu, Ketua DPRD Riau, Septina Primawati Rusli mengatakan, memang persoalan aset yang terbengkalai merupakan fokus legislatif selama ini. Tumpang tindih antar daerah dan Pemprov Riau membuat tidak adanya win-win solution.

"Dengan pertemuan ini, kita antar legislatif bersama eksekutif, dengan didorong KPK akan mencari solusi terbaik," tukasnya.



Tags KPK