Tiga Perampok Spesialis Indomaret/Alfamart di 14 TKP Pekanbaru-Siak Dibekuk

Tiga Perampok Spesialis Indomaret/Alfamart di 14 TKP Pekanbaru-Siak Dibekuk

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Polisi berhasil mengungkap tindak pidana perampokan yang dilakukan tiga kawanan di gerai Indomaret, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan - Pekanbaru. Para tersangka ternyata sudah beraksi di 14 tempat kejadian perkara (TKP).

Ketiga tersangka berinisial Z alias Ipen, YS alias Godok dan A. Untuk penanganan perkara, Z dan Y diserahkan ke Polsek Sukajadi sedangkan A diproses di Polsek Tampan.

"Mereka (tersangka) sudah melakukan kejahatan di 14 TKP, termasuk Siak. Delapan TKP di Indomaret dan 6 TKP di Alfamart," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, saat ekspos penangkapan tersangka di Mapolresta Pekanbaru, Senin (29/7/2019).


Susanto menjelaskan, tersangka ditangkap tim gabungan Polsek Sukajadi dan Polsek Tampan di Hotel Amaris Jalan KH. Wahid Hasyim, tak lama setelah membobol Indomaret, Jumat (26/7/2019) dini hari.

"Ditangkap setelah melalui penyelidikan cukup panjang," ungkap Susanto.

Penangkalan pertama dilakukan terhadap A di lobi hotel. Setelah pengembangan, polisi menggerek YS dan Z yang di salah satu kamar hotel.

Mengetahui kedatangan polisi, Z melakukan perlawanan. Dia mengeluarkan senjata api dari bawah bantah dan akan menodongkan ke aparat tapi dengan cepat poliisi melumpuhkannya

Ketika beraksi, jelas Susanto, tersangka menggunakan modus operandi memotong gembok dan rantai supermarket lalu masuk ke dalam. Mereka menjarah uang dan barang-barang.

"Ada satu lagi (modus tersangka) melalui curas (pencurian dengan kekerasan). Menggunakan airsoft gun, mengancam karyawan dan mengambil barang-bseang," tutur Susanto.

Penyidik masih mengembangkan kasus ketiga tersangka. Termasuk kemungkinan kalau tersangka melakukan aksi perampokan di daerah lain. "Kasus sedang dikembangkan. Apakah ada di TKP lain, khususnya keterlibatan di Pekanbaru atau daerah lain," ucap Susanto.

Dari penyidikan sementara, diketahui hasil perampokan digunakan tersangka untuk berfoya-foya dan mengkonsumsi narkoba. Perampokan telah dilakukan tersangka sejak Februari dan Juli 2019 lalu.

Susanto juga berterima kasih kepada masyarakat atas penangkapan para tersangka. "Ini semua berkat partisipasi masyarakat memberikan informasi tentang tindak pidana," tutur Susanto.

Barang bukti diamankan dari tangan tersangka, di antaranya 1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna biru BM 6324 MQ, 1 buah topi warna cokelat, 1 buah Kunci T tangkai warna hijau, 1 buah gembok, 1 buah rantai besi, 6 celana jeans, helm, gunting besi dan senjata airsoft gun jenis FN.

Adapun TKP perampokan tersangka di antaranya adalah:

1. Indomaret, Jalan KH.Ahmad Dahlan, Sukajadi.
2. Indomaret Jalan Melati, samping Ibnu Sina, Sukajadi
3. Indomaret Jalan Bukit Barisan, Tenayan Raya
4. alfamart Jalan Satria, Tenayan Raya
5. Alfamart Jalan Harapan Raya depan Jalan Pesantren, Tenayan Raya
6. Indomaret Jalan Kesehatan, Senapelann
7. Idomaret jJakan SM Amin, Tampan
8. Alfamart Jalan Raya Pekanbaru - Minas

Reporter: Anoem Sumantri