Penyerangan Terhadap Novel Berlatar Dendam atas Kasus Besar yang Ditangani

Penyerangan Terhadap Novel Berlatar Dendam atas Kasus Besar yang Ditangani

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan hari ini memaparkan hasil investigasinya selama enam bulan kerja. Tim merekomendasikan Mabes Polri membentuk tim teknis yang bisa mendalami kasus-kasus besar yang pernah ditangani oleh Novel Baswedan sebagai penyidik di KPK.

TPF menduga bahwa penyerangan yang dilakukan pelaku terhadap Novel dilatarbelakangi oleh dendam. “Sekurang-kurangnya enam kasus high profile yang ditangani oleh korban. TPF meyakini kasus-kasus itu berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan,” kata anggota TPF, Nur Cholis, Rabu (17/7/2019).

TPF pun merekomendasikan kepada kepolisian RI untuk membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik yang tidak dimiliki oleh TPF. Kemudian, TPF juga meminta tim nantinya dapat mendalami siapa orang pada 5 April 2017 mendatangi rumah Novel di Jakarta Utara. 


Serta dua orang tidak dikenal yang pada tanggal 10 April 2017 sedang duduk-duduk di masjid yang mana esok harinya menjadi TKP penyiraman air keras.

Novel menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 usai pulang salat subuh dari masjid di kawasan tempat tinggalnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Akibat serangan tersebut, mata kiri Novel rusak permanen. Sudah dua tahun polisi tak mampu mengungkap siapa dalang, pelaku, dan motif penyerangan itu.



Tags KPK