BNN: Penyelundupan Narkoba Bentuk Perang Proksi

BNN: Penyelundupan Narkoba Bentuk Perang Proksi

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kepala Badan Narkotika (BNN) Provinsi Riau, Brigjen Pol Drs Untung Subagyo mengatakan bahwa masifnya penyelundupan narkoba dari luar negeri ke Indonesia merupakan bentuk perang proksi untuk menghancurkan generasi muda Indonesia.

“Ini tidak bisa kita biarkan, perlu upaya bersama untuk mencegah generasi muda kita dari penyalahgunaan narkoba, sebab generasi muda merupakan tulang punggung menuju Indonesia Emas tahun 2045,” kata Untung Subagyo dalam seminar di kampus UIN Suska Riau, Selasa (9/7/2019).

Dia mengungkapkan berdasarkan rangking angka prevelensi penyalahgunaan narkoba tahun 2017, Provinsi Riau berada di peringkat sembilan di Indonesia dengan prevelensi 1,87. 


Angka ini berada di atas angka prevelensi nasional tahun 2017. Di atas Riau yaitu Provinsi Lampung, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jambi, Kalimantan Timur, Sumatra Utara, dan yang teratas adalah DKI Jakarta.

Subagyo menyebut Riau merupakan pintu masuk barang terlarang itu dari luar negeri. Hal ini karena kondisi geografis wilayah Riau yang memiliki garis pantai yang panjang sehingga menjadi rawan penyelundupan narkoba melalui sejumlah titik pintu masuk.

Padahal, kata Subagyo, Provinsi Riau beberapa dekade lalu termasuk wilayah yang aman dari berbagai tindak kejahatan termasuk penyelundupan narkoba. Ini dibuktikan ketika terjadi kerusuhan pada 1998 banyak orang yang pindah ke Riau dan Kalimantan untuk mencari keamanan.

Selain itu, Subagyo mengatakan, masih maraknya peredaran narkoba di Indonesia disebabkan hukum di Indonesia masih belum efektif memberi efek jera pada pelaku tindak kejahatan penyalahgunaan narkoba. 

"Hukum di Indonesia berbeda dengan di Singapura dan Malaysia. Hukum di negara kita masih ada kesempatan bagi pelaku untuk melakukan pembelaan atau ditinjau ulang," kata dia. 

 

Reporter: Rico Mardianto