Berikan Kemudahan Pelayanan, Pemkab Pelalawan Berharap Dapat Tingkatkan PAD

Berikan Kemudahan Pelayanan, Pemkab Pelalawan Berharap Dapat Tingkatkan PAD

RIAUMANDIRI.CO, PELALAWAN - Saat ini sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran pemerintah Kabupaten Pelalawan telah melakukan terobosan baru serta inovasi dalam sistem pemberian pelayanan kepada masyarakat. Inovasi kemudahan pelayanan yang diberikan oleh Pemkab Pelalawan untuk meringankan dan mempersingkat proses pengurusan administrasi yang mereka butuhkan saat ini.

Adapun inovasi tersebut berupa pelayanan yang dipermudah oleh Pemkab Pelalawan guna menunjang peningkatan sumber pendapatan asli daerah (PAD) atau retribusi dari proses pengurusan administrasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Seperti baru-baru ini ada dua OPD yang sudah membuat perubahan proses pelayanan dari sistem konvensional menjadi sistem modern atau sistem jemput bola, guna memaksimalkan hasil penerimaan. 


Kedua OPD yang melakukan perubahan pelayanan yakni Dinas Perhubungan dengan sistem Pelayanan KIR dengan transaksi secara non tunai dengan bekerja sama dengan pihak bank swasta.

Sedangkan OPD lainya yakni Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan dengan jurus jitunya, yakni meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS), dengan harapan cara ini nantinya bisa terwujud sistem efisiensi perizinan.

Untuk Dinas Perhubungan dengan menerapkan layanan transaksi secara non tunai untuk pelayanan KIR bagi warga merupakan sebuah terobosan baru yang diterapkan dengan bekerja sama dengan pihak perbankan guna memberikan kemudahan dan transaksi secara transparan dalam pelayanan KIR.

Pelayanan non tunai ini diberikan pada warga para pemilik kendaraan guna mempermudah kepengurusan kendaraan mereka, dan transaksi ini bisa dilakukan hanya dengan nasabah pemegang kartu debit bank Mandiri saja dan e-money. Layanan ini terealisasi karena ada kerjasama antara PT. Bank Mandiri,Tbk Pangkalan Kerinci dengan Dishub Pelalawan.

Dikatakan Kepala Cabang PT.Bank Mandiri Pangkalan Kerinci. Alwi Reza Nasution saat launching Implementasi Pembayaran Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Secara Non Tunai Menggunakan E-Money dan Mandiri Debet di Kantor Dinas Perhubungan Pangkalan Kerinci, Selasa (2/7/2019) malam, kerjasama tersebut adalah salah satu trobosan yang di lakukan oleh Dinas Perhubungan, dan layanan ini pertama kalinya di Provinsi Riau dengan cara bertransaksi secara non tunai bagi masyarakat pemegang debet card atau e-money dengan menggandeng bank swasta setempat yakni Bank Mandiri.

Dengan terwujudnya kerja sama pelayanan kemudahan pengurusan KIR dengan melibatkan pihak bank swasta, Bupati Pelalawan H.M.Harris sangat menyambut baik adanya terobosan ini. 

Menurutnya, pembayaran secara non tunai yang diterapkan saat bertransaksi dinilai sangat mempermudah pelayanan kepengurusan untuk pelayanan pengujian kendaraan bermotor khususnya di Kabupaten Pelalawan.

Harris juga berharap cara ini akan merubah pola pikir dan integritas petugas untuk tidak lagi melekat “uang jasa“ dalam memberikan pelayanan kepengurusan, dan pastinya dapat menghambat serta mempengaruhi sumber penerimaan karena kurangnya kesadaran masyarakat.

"Dengan pelayanan yang sudah baik ini diharapkan nantinya akan menambah Pemasukan Asli Daerah (PAD) dan kita harapkan juga OPD lain bisa menerapkan pola demikian serta memberikan pelayanan yang sopan dan santun serta tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sedangkan Ketua Ikatan Pengujian Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI) Provinsi Riau Azrial mengatakan, selama ini pembayaran retribusi tidak pernah dilakukan secara non tunai, oleh karena itu pihaknya menyambut baik kemajuan untuk pelayanan pembayaran yang dilakukan secara non tunai, dan baru pertama kali di lakukan di Provinsi Riau.

"Ini nenunjukan sebagai kemajuan di bidang pengujian kendaraan bermotor dan ini adalah dukungan kita terhadap arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari adanya korupsi dan kolusi yang dilakukan oleh oknum petugas." ungkapnya.

Sementara itu beberapa pekan sebelumnya, salah satu OPD di jajaran Pemkab Pelalawan yakni Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan juga telah meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS) yang bertujuan untuk tercapainya efisiensi pengurusan perizinan dan dimulai sejak sistem tersebut di berlakukan.

Penerapan sistem baru ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan terintegrasi secara elektronik. Sistem akan dibangun agar pelayanan perizinan bisa dilaksanakan secara online tanpa harus merepotkan masyarakat.

"Jadi kita perlu penguatan dan pemahanan materi sistem OSS ini sebelum betul-betul diterapkan nanti. Kita bekerjasama dengan BKM sebagai pelatih bagi petugas kemarin," kata Plt Kepala DPMPTSP Pelalawan, Budi Surlani, Jumat (21/6/2019).

Budi Surlani menuturkan, dalam persiapan penerapan sistem OSS ini pihaknya telah menyelenggarakan pelatihan dan pembekalan kepada calon petugas pelayanan. BKM mengirimkan tiga orang instruktur untuk melatih dan memberikan materi terhadap para peserta. Agar lebih memahami konsep dan pemakaian sistem OSS sebelum dioperasikan.

Sebanyak 70 orang peserta yang sudah dilatih yang berasal dari tiga kategori instansi.Diantaranya para petugas pelayanan yang selama ini bekerja di DPMPTSP, kemudian perwakilan seluruh OPD yang membantu menerbitkan perizinan, serta para camat dan staf.

Buka Layanan di Seluruh Kecamatan

Guna memaksimalkan pelayanan ke masyarakat maka melalui sistem ini, lanjut Budi Surlani, DPMPTSP akan membuka kantor pelayanan di 12 kecamatan yang dipusatkan di kantor camat masing-masing.

Masyarakat yang akan mengurus perizinan cukup datang ke kantor camat saja dan akan dilayani petugas yang menginput data secara online ke DMPTSP.

Setelah diproses dan ditandatangani, berkas perizinan akan kembali dikirimkan ke kantor camat sehingga bisa dicetak."Jadi pemohon izin tak perlu lagi datang ke kantor kita, cukup ke kantor camat saja. Ini lebih efektif, efisien, dan ekonomis," tegasnya.

Dilakukan Bertahap

Sementara itu Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Pelalawan, Zulkarnain menuturkan dengan adanya sistem baru yang di berikan kemasyarakat ini setidaknya akan dilakukan secara bertahap sehingga nantinya bisa meningkatkan pelayanan dimasing masing kecamatan.

Zulkarnain juga mengatakan kalau pihaknya akan memulai dari daerah yang paling jauh, seperti kecamatan Kuala Kampar dan Teluk Meranti dan akan dikembang terus hingga sampai di 12 kecamatan sekabupaten Pelalawan.

Masih kata Zulkarnain bahwa dirinya melihat selama ini, masyarakat yang jauh dari ibukota kabupaten merasa kesulitan dan terbeban dikala mengurus izin-izin yang dibutuhkan. Warga Kuala Kampar untuk bisa mendapatkan perizinan harus merelakan waktunya selama tiga hari ke Pangkalan Kerinci.

"Biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 1,5 juta untuk ongkos dan operasionalnya. Mulai dari transportasi, penginapan, dan kebutuhannya selama di Pangkaln Kerinci. Ini yang hendak kita pangkas," tegasnya.

Pihaknya optimistis sistem OSS ini bisa berjalan dengan baik dan tentunya dengan pembaharuan perangkat serta pelatihan petugas yang berkelanjutan. Ungkap Zulkarnain.(Advertorial)



Tags Pelalawan