Wakil Walikota Pekanbaru Minta DNA Fun dan MBC Hotel Ditindak Tegas

Wakil Walikota Pekanbaru Minta DNA Fun dan MBC Hotel Ditindak Tegas

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi meminta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menindak tegas DNA Fun dan MBC Hotel yang telah beroperasi dalam kondisi perizinan yang belum selesai.

"Kami mengimbau pelaku usaha untuk mengikuti regulasi yang ada. Saya baru dengar ini, kalau sudah lima kali dikasih peringatan, tindak tegas saja langsung," kata Ayat di Gedung Bappeda Pekanbaru, Senin (1/7/2019).

Menurut Ayat, keberadaan pelaku usaha atau investor di Kota Pekanbaru sangat penting dalam pembangunan kota. Kendati begitu, Ayat meminta para pelaku usaha mengikuti regulasi yang ada, terutama terkait perizinan.


"Keberadan pelaku usaha ini sangat penting, tanpa ada dunia usaha tak bisa bangun kota. Kalau (pembanungan) dari APBD paling tinggi sekitar 20 persen, sisanya swasta," lanjut Ayat. 

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian mengungkapkan bahwa hotel yang berada di Jalan Tuanku Tambusai ujung itu belum mengantongi IMB namun sudah beroperasi.

Hotel yang dibangun di akhir tahun 2018 itu telah beroperasi sejak Mei 2019 lalu. Menurut Rudi, pengelola sudah mengajukan izin kepada DPMPTSP Kota Pekanbaru namun belum melengkapi syarat untuk penerbitkan IMB.

Kata Rudi, IMB hotel tersebut belum bisa diterbitkan karena terkendala Analisa Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Andal Lalin).

"Kami sudah ingatkan empat hingga lima kali. Saat ini Hotel belum lengkapi andal lalin. Makanya mereka belum bisa punya IMB," kata Rudi.

Reporter: Rico Mardianto