DPPKBP3A Kampar Sosialisasikan Advokasi PUG Bagi Perempuan

DPPKBP3A Kampar Sosialisasikan Advokasi PUG Bagi Perempuan

RIAUMANDIRI.CO, KAMPAR - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar sosialisasikan Advokasi Pengarusutamaan Gender (PUG). Kegiatan ini digelar di Hotel Nirvana, Kamis (27/6/19) dan diikuti oleh OPD setempat.

Kegiatan ini dibuka oleh ini dibuka secara resmi oleh Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kampar yang diwakili Sekretaris DPPKBP3A Kabupaten Kampar Hendra Yeni, S.Sos

Disampaikan oleh Hendra Yeni bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) menurut Inpres No. 9 tahun 2000 adalah suatu strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender (KKG) melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas keseluruhan kebijakan dan program di berbagai bidang kehidupan dan sektor pembangunan.


Persoalan pengarusutamaan gender yang ada di Kabupaten Kampar tertinggal dibandingkan dengan Kabupaten lain di Indonesia. Dalam hal ini dapat dilihat dari capaian angka indeks pembangunan gender (gender development indek-GDI) yang merupakan indeks pencapaian kemampuan dasar pembangunan manusia untuk mengetahui kesenjangan pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan.

Dimana pada tahun 2018 angka IPG  Kabupaten Kampar berada pada posisi angka 89,17, berada di bawah rata-rata capaian nasional yaitu 92.74. Namun pemerintah daerah berupaya semaksimal mungkin untuk terus meningkatkan angka indeks pembengunan gender tersebut.

Dalam rangka melakukan percepatan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) ini, pemerintah pusat (Kementerian/Lembaga) telah mengeluarkan peraturan bersama mengenai strategi nasional percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG). 

Strategi nasional ini ditindak lanjuti dengan peraturan bersama Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu dan KPPA&PA tentang petunjuk pelaksanaan PUG melalui PPRG di daerah.

Disampaikan Hendra Yeni bahwa Kegiatan sosialisasi Advokasi PUG bagi perempuan ini merupakan kegiatan awal yang selajutnya diharapkan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan pelatihan penyusunan dokumen perencanaan penganggaran yang responsif gender pada tahun 2019 dan mempersiapkan rencana kebutuhan kegiatan untuk tahun anggaran 2020 di Kabupaten Kampar.

Menurut Hendra Yeni bahwa keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, swasta dan masyarakat sangat tergantung dari peran serta laki-laki dan perempuan sebagai pelaku dan pemanfaat hasil pembangunan. Namun pada kenyataannnya keterlibatan perempuan dalam pembangunan masih belum optimal bila dibandingkan dengan kaum laki-laki.

Konsep gender mengacu pada peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang masih terjadi kesenjangan akibat keadaan sosial dan budaya pada masyarakat.

“Kita melihat kenyataan bahwa kualitas hidup perempuan dan pemahaman masyarakat terhadap gender dan pengarusutamaan gender saat ini masih terbilang rendah. Karena itu diperlukan advokasi pengarusutamaan gender bagi perempuan dalam rangka integritas isu gender yang perlu menjadi perhatian dan kemudian diintegritaskan dalam unsur kegiatan pembangunan,” ujar Hendra Yeni.

Timbulnya kesenjangan kualitas hidup disebabkan oleh faktor  budaya dominasi laki-laki (patriarkhi) dan dampak dari berbagai produk peraturan perundang-undangan kebijakan, program kegiatan yang bisa gender. Selain itu kualitas kesejahteraan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak juga masih jauh dari harapan.

Dari faktor ini merupakan tanggung jawab semua pihak dalam mengurangi  kesenjangan antara laki-laki dan perempuan. “Oleh karenanya  advokasi pengarusutamaan gender ini adalah wahana untuk menampung aspirasi bagi kesetaraan gender,” ujar Hendra Yeni.

Reporter: Herman Jhoni



Tags Kampar