Tingkatkan PAD Kabupaten Kuansing, Ini Terobosan dan Inovasi Kepala Bapenda Jafrinaldi

Tingkatkan PAD Kabupaten Kuansing, Ini Terobosan dan Inovasi Kepala Bapenda Jafrinaldi

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus melakukan terobosan dan inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuansing.

Adapun sejumlah inovasi tersebut, seperti, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang menjadi salah satu sektor andalan Bapenda.

Menurut Kepala Bapenda Kuansing, Jafrinaldi, tahun ini Bapenda terus berupaya untuk meningkatkan Pajak PBB dan BPHTB, maka dari itu pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan para Penjabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuansing.


"Alhamdulillah kita sudah melakukan pertemuan dengan PPAT dan BPN Kuansing beberapa bulan yang lalu. Hal ini kita lakukan untuk berkoordinasi," ujar Jafrinaldi kepada Riaumandiri.co, Senin (24/6/2019) di kantornya.

Pegawai Bapenda Kuansing saat melayani masyarakat yang akan membayar pajak di Kantor Bapenda.

Dikatakannya, dibutuhkan sinergitas antara Bapenda Kuansing, BPN dan Ikatan PPAT dalam meningkatkan pendapatan PBB dan BPHTB yang sangat penting dalam meningkatkan PAD.

“Ini sangat perlu, sehingga Bapenda bisa memberikan pelayanan terbaik dan kepastian pendapatan daerah. Kami berdiskusi bagaimana cara meningkatkan dan mengoptimalkan pendapatan daerah di sektor PBB dan BPHTB," katanya.

Selain itu, tambah Jafrinaldi, dirinya sudah membuat inovasi lain seperti membuka loket pelayanan pembayaran PBB di pusat Kota Teluk Kuantan, khusus untuk hari libur kerja yakni, hari Sabtu dan Minggu. 

"Ini kami lakukan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB mereka," ucapnya.

Selain PBB dan BPHTB, pajak penerangan jalan (PPJ) non PLN, kata Jafrinaldi, juga menjadi pioritas Bapenda dalam meningkatkan PAD Kabupaten Kuansing. Maka dari Bapenda akan mengambil tindakan tegas bagi perusahaan-perusahaan penunggak PPJ non PLN.

"Kita juga kadang kala memjemput PPJ non PLN di perusahaan. Selain itu kita juga sudah mendatangi sejumlah perusahaan yang menunggak PPJ non PLN. Hal ini kita lakukan untuk upaya peningkatan PAD Kabupaten Kuansing," tutupnya. (adv/suandri)