Jejak Pesona Madina al-Zahra

Jejak Pesona Madina al-Zahra

RIAUMANDIRI.CO - Dalam satu bagian sejarahnya, Islam pernah memiliki kota dengan sistem tata kota yang baik dan indah, termasuk di Kota Cordoba, Andalusia, yang kini kita kenal dengan Spanyol. Sebuah kota bernama Madinah al-Zahra pernah demikian cemerlang karena menampilkan hal berbeda pada zamannya.

Dalam dokumen the World Heritage Centre, United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) disebutkan, Madinah al-Zahra didirikan pada 940 atau 941 M oleh Khalifah Cordoba, Abdul Rahman III.

Kota ini berumur pendek karena pascaserangan terhadap penguasa saat itu, kota ini dihancurkan pada 1010 yang sekaligus mengakhiri Kekhalifahan Cordoba. Selama okupasi Kristen, kota ini diabaikan sehingga masa keemasan Islam di Barat pun terlupakan.


Poin utama dari situs Madinah al-Zahra adalah sejarah kota yang memiliki tata kota Islami. Di area penggalian di mana bangunan yang tersisa masih ada, sejumlah dekorasi bisa ditemukan di banyak titik, seperti batu gamping dengan ukiran motif tumbuhan. Hasil cetakan ukiran ini yang kemudian dianalisis dan diklasifikasi. Hasilnya, Madinah al-Zahra merupakan salah satu contoh penting dekorasi parietal yang menjadi kunci perkembangan arsitektur era itu.

Madinah al-Zahra dikelilingi tembok dengan area penyangga yang membentang 11 kilometer  dari timur ke barat dan enam kilometer dari selatan ke utara. Ada situs penting di barat dan timur Madinah al-Zahra, yakni perkebunan dan peternakan al-Rummaniyya yang sebagiannya sudah digali dan kompleks perkantoran Turruñuelos yang belum digali.

Direktur Archaeological Ensemble of Madinat al-Zahra periode 1985-2013 yang juga Anggota Kehormatan German Archaeological Institute, Antonio Vallejo Triano, dalam tulisannya Madinat al-Zahra: Historycal Reality and Present-Day Heritage, tak meragukan Madinah al-Zahra adalah kota penuh kisah yang penting bagi sejarah Islam, terutama yang terkait Kekhalifahan Cordoba.

Pembangunan Madinah al-Zahra berlangsung setelah Abdul Rahman al-Nasir atau Abdul Rahman III mendeklarasikan diri sebagai khalifah dan berhasil membawa Andalusia ke masa kejayaan. Konsep Madinah al-Zahra terlihat berbeda dengan kota-kota Islam dalam periode yang sama dan mewakili ekspresi urban yang tinggi pada masa Kekhalifahan Umayyah.

Nama Madinah al-Zahra yang berarti Kota Bercahaya diinterpretasikan memiliki kaitan dengan rivalitas politik religi antara Kekhalifahan Umayyah dan Kekhalifahan Fatimiyyah. Zuhara (Venus) dianggap menjadi tandingan al-Qahir (Mars) yang digunakan Kekhalifahan Fatimiyyah untuk ibu kota mereka, Mesir. Namun, ada dugaan lain bahwa Madinah al-Zahra dianggap sebagai kehadiran simbolis surga di dunia. Sebab, beberapa bangunan merefleksikan tafsiran surga yang Alquran sebutkan seperti taman-taman dan istana.

Pembangunan kota ini memakan sumber daya yang luar biasa, dari material hingga tenaga kerja, dari detail potogan struktur dan elemen hingga dana. Dalam 40 tahun masa pembangunan Madinah al-Zahra bahkan harus melalui dua kepemimpinan, 25 tahun pada masa Khalifah Abdul Rahman III dan 15 tahun pada masa Khalifah al-Hakam, putra Khalifah Abdul Rahman III. Rentang waktu ini terbilang cepat karena sistem pengairan peninggalan era Romawi membuat pasokan air terjaga. Bebatuan dan material pendukung dipasok dari daerah sekitar dengan radius 50 kilometer.

Kecepatan pembangunan kota tak lepas dari pasokan material dan banyaknya tenaga yang dikerahkan, dari buruh bangunan hingga para seniman. Bahan baku utama bangunan-bangunan di Madinah al-Zahra adalah batu-batu alam. Selain marmer dan batu gamping, digunakan pula shaft hitam dan kemerahan serta batu gamping putih untuk membuat ukiran tumbuhan.

Kota ini didirikan di atas tanah berbentuk persegi dengan luas 112 hektare, lebih luas dari Alcazar yang luasnya hanya 19 hektare. Kota ini dibangun di lokasi strategis di titik tertinggi pusat urban. Madina al-Zahra dibuat berjenjang di mana istana khalifah berada di titik tertinggi, di bagian tengah adalah kediaman putra mahkota dan kantor administrasi, dan bagian bawah diperuntukkan sebagai permukiman warga.