Pemilihan Rektor Unand Padang Ditunda, Ini Penyebabnya

Pemilihan Rektor Unand Padang Ditunda, Ini Penyebabnya

RIAUMANDIRI.CO, PADANG - Sidang senat Universitas Andalas (Unand) Padang dengan agenda pemilihan Rektor baru periode 2019-2023 ditunda. Alasan penundaan karena masing-masing calon belum memberikan laporan soal rekam jejak keuangan.

"Iya, sudah resmi ditunda. Alasannya karena calon-calon itu kan ditelusuri rekam jejaknya, terutama rekam jejak keuangannya melalui PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Jadi itu belum ada (laporan) ke Kemristekdikti," ujar ketua panitia pemilihan, Eva Decroli kepada wartawan di Padang, Sabtu (15/6/2019). 

Pemilihan rencananya dilakukan Senin (17/6). Ada tiga nama yang tersisa untuk mengikuti pemilihan di tingkat Senat yakni incumbent Prof Tafdil Husni, Prof Yuliandri dan Prof Hairul Abrar. 


Menurut Eva, penundaan ini juga sesuai dengan surat dari Kemenristekdikti yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Ainun Na'im tertanggal 13 Juni 2019.

Dari isi surat tertulis agar pemilihan calon Rektor Unand ditunda sampai dengan selesai proses penelusuran rekam jejak para calon. Belum bisa dipastikan kapan penundaan ini diterapkan. 

"Mudah-mudahan tidak begitu lama. Karena antusiasme anggota senat sedang bagus-bagusnya," kata dia.