Sidang Gugatan Pilpres Digelar, Doa dari Rumah Pendukung untuk Prabowo-Sandi

Sidang Gugatan Pilpres Digelar, Doa dari Rumah Pendukung untuk Prabowo-Sandi

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana gugatan Pilpres 2019 yang dilayangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Doa pendukung dari rumah diharapkan pasangan calon nomor urut 02 itu.

Prabowo dan Sandiaga kompak meminta pendukung mereka untuk tidak hadir ke sidang yang digelar Jumat (14/6/2019). Sandiaga meminta para pendukung dan simpatisannya mengirim doa dari rumah saja.

"Saya dan Pak Prabowo sudah beri kepercayaan penuh kepada tim kuasa hukum terkait konstruksi, argumentasi, dan dokumentasi yang akan digunakan dalam sidang hukum acara di MK," kata Sandiaga kepada detikcom di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2019).


Mantan Wagub DKI Jakarta itu ingin para pendukungnya mempercayakan proses di MK kepada kuasa hukum. Doa, kata Sandiaga, penting untuk proses sidang hari ini.

Sandi menjelaskan alasannya meminta pendukung tidak perlu hadir ke MK. Pertama, polisi tidak mengizinkan bentuk unjuk rasa di MK. Selain itu, proses di MK ini, menurutnya, merupakan cara yang sesuai dengan konstitusi dan dipilih oleh Prabowo dan Sandi.

"Tentu kita sangat harapkan dan imbau kepada seluruh pendukung untuk berdoa dari rumah saja dan tidak hadir di kawasan MK," ucap Sandiaga.

Prabowo Subianto sebelumnya juga meminta para pendukungnya tidak hadir ke MK maupun sekitarannya saat sidang. Lewat video, Prabowo menyampaikan permohonannya itu.

Ketua Umum Partai Gerindra itu menyatakan dirinya dan Sandi telah menyerahkan penyelesaian sengketa Pilpres 2019 lewat jalur yang konstitusional, lewat MK. Dia mengimbau para pendukungnya agar menghindari kekerasan. 

"Dari awal saya dan Saudara Sandiaga Uno terus berpandangan dan bertekad untuk melakukan aksi-aksi damai menghindari semua kekerasan. Kalau pun ada kegiatan dan acara pernyataan pendapat di hadapan umum, tetap harus dilaksanakan dengan damai dan antikekerasan," kata Prabowo.

Prabowo tegas menolak kerusuhan di negara ini. Karena itu, dia bersama Sandiaga Uno berharap semua pendukung mereka selalu tenang, selalu sejuk, selalu damai dan selalu berpandangan baik serta melaksanakan persaudaraan dan semangat kekeluargaan di antara sesama anak bangsa.

"Saudara-saudara sekalian, kami memutuskan menyerahkan melalui jalur hukum dan jalur konstitusi. Karena itu, saya dan Saudara Sandiaga Uno memohon pendukung-pendukung kami, tidak perlu untuk berbondong-bondong hadir di lingkungan MK pada hari-hari yang mendatang," kata Prabowo.

Sidang perdana gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Kedua pasangan calon, baik Prabowo-Sandi maupun Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan diwakili masing-masing tim hukum.