Sidak Pasca Lebaran, Wabup: ASN yang Tidak Masuk Kerja akan Kena Sanksi

Sidak Pasca Lebaran, Wabup: ASN yang Tidak Masuk Kerja akan Kena Sanksi

RIAUMANDIRI.co TELUK KUANTAN - Pasca libur lebaran, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), H. Halim langsung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pegawai di jajaran Pemkab Kuansing, Senin (10/6/2019) pagi.

Sidak hari ini dibagi menjadi dua tim yakni tim satu yang dipimpin Bupati, sedangkan tim dua dipimpin oleh Wabup. Sidak yang dipimpin oleh Wabup dilakukan ke beberapa OPD yang ada di Pemkab Kuansing, seperti di Sekwan DPRD Kuansing, Dinas Sosial Pemberdayaaan Masyarakat Dan Desa, Dinas Perikanan, Kantor Camat Sentajo Raya dan Kantor Camat Benai.

Dalam sidak ini Wabup langsung melihat absensi pegawai dan memasuki setiap ruangan sambil berbincang-bincang dengan pegawai. Namun dalam sidak ini Wabup melihat masih ada pegawai tak hadir.


"Memang ada sebagai kecil pegawai tidak masuk, dan saya juga langsung menayakan alasan mengapa pegawai tersebut tak ada kepada kepala Dinas ataupun Camatnya," ujar Wabup.

Dikatakan Wabup, ia sangat menyesalkan masih adanya pegawai yang tidak masuk kerja pasca lebaran, padahal menurutnya cuti lebaran yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk para pegawai ASN sudah cukup lama.

"Untuk pegawai yang tidak masuk kerja pasca lebaran tentunya Pemkab Kuansing akan memberikan sanksi, namun untuk sanksi apa yang akan mereka dapatkan semua itu ada OPD yang akan menanganinya." pungkas Wabup.

Wabup dalam sidak didampingi oleh Sekda Kuansing, Dianto Mampanini, Assisten Pemerintahan, Assisten Ekonomi dan Pembangunan, Inspektur Pembantu, Sekretaris Satpol PP, dan Kepala Bidang pembinaan Aparatur.

Reporter: Suandri



Tags Kuansing