MUI Terima Keputusan Pemerintah Idul Fitri Jatuh Pada 5 Juni

MUI Terima Keputusan Pemerintah Idul Fitri Jatuh Pada 5 Juni

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah pada Rabu 5 Juni 2019. Majelis Ulama Indonesia menerima ketetapan tersebut.

Ketua MUI bidang Pendidikan dan Kaderisasi Yusnar Yusuf, mengatakan tidak ada alasan untuk menolak apa yang ditetapkan oleh Menteri Agama. Sebab semua itu sesuai fatwa MUI.

"Oleh sebab itu tidak ada alasan untuk menolak apa yang ditetapkan oleh Menag RI hari ini. Bahwa 1 syawal 1440 H jatuh pada Rabu 5 Juni 2019," kata Yusnar di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2019).


Ia menjelaskan semua itu sesuai Fatwa MUI tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah. Fatwa itu tertuang lewat Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004. 

"Sebagaimana yang sudah dijelaskan Menag, bahwa MUI sudah menetapkan fatwa. Fatwa itu Nomor 2 Tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah," ujarnya.

"Dalam penetapan keputusan fatwa itu, bahwa dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah Menag wajib berkonsultasi dengan MUI, ormas-ormas Islam dan instansi terkait. Kriteria itu sudah dipenuhi oleh Menag RI," ujarnya menjelaskan.
 



Tags Lebaran