Giliran Akun Facebook Rocky Gerung Dipolisikan Relawan Jokowi

Giliran Akun Facebook Rocky Gerung Dipolisikan Relawan Jokowi

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Akun Facebook bernama Rocky Gerung dipolisikan oleh Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) ke Polda Metro Jaya lantaran memposting bahwa Joko Widodo (Jokowi) kembali menang di Pilpres 2019 dengan cara curang.

"Kami laporkan akun yang bernama Rocky Gerung itu yang kami laporkan. Terus pelaporan itu berkaitan dengan menyangkut masalah berita yang ada di akun itu dimana, akun itu dikatakan bahwa KPU bekerja mempolitisir perolehan suara," kata Tim Hukum ARJ, C Suhadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Menurutnya, akun itu telah menyebarkan informasi sesat dan tidak benar kepada khalayak luas. Dalam akun itu juga menyatakan bahwa kecurangan juga dilakukan oleh Jokowi sejak pemilihan presiden tahun 2014 silam.


"Dia mengatakan bahwa pendukung Prabowo sudah punya bukti C1 sebanyak 62 persen atas Jokowi. Kemudian juga dia mengatakan dia sudah menang di 30 provinsi. Dia katakan juga ini kecurangan, ini kelicikan atau cara-cara seperti ini mengulang dari pemilu 2014. Jadi 2019 mengulang kecurangan di 2014 kira-kira itu," papar Suhadi.

Dalam laporanya, Suhadi ditemani oleh 3 orang sesama relawan Jokowi. Dia membawa bukti berupa print out postingan tersebut dan file postingan itu yang dimasukan ke dalam flashdisk.

Suhadi meminta kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporan pihaknya tersebut. Mengingat, telah membuat resah masyarakat Indonesia.

"Kami minta diungkap karena ini berita hoax gini nggak bener. Jadi akhirnya masyarakat seolah-olah berita ini benar, padahal nggak benar," tutur Suhadi.

Kendati begitu, Suhadi mengaku belum mengetahui siapa terlapornya atau siapa pemilik akun tersebut. Pasalnya, akun itu hanya mengatasnamakan dan menggunakan foto Rocky Gerung.

Laporan itu diterima dengan register bernomor LP/3408/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Pasal yang dilaporkan ialah ujaran kebencian melalui media elektronik Pasal 28 Ayat (2) junto Pasal 48 ayat (2) UU RI nomer 19 tahun 2016 tentang ITE.

Berikut postingan di akun FaceBook yang mengatasnamakan Rocky Gerung.

#BAHAYA BESAR MENUNGGU INDONESIA!!

Mata dunia kini tertuju ke Indonesia. Jokowi yang haus kekuasaan memaksa KPU dan BAWASLU agar bekerja cepat mempolitisir perolehan suara dilapangan agar sesuai dg presentase QC yg 2 mingguan ini tetap dipaksakan tayang di tipi.

Indonesia membara. Pendukung Prabowo sdh kantongi C1 asli dan menjelaskan Prabowo menang 62% atas Jokowi.

Namun bukan Jokowi namanya kalo bukan Culas, Licik dan Rakus. Berbekal kemenangan palsunya 2014 lalu ia tengah berusaha segala cara melemahkan semangat juang pendukung Prabowo dan agar mengakui kekalahan Prabowo meski secara Real Count Prabowo menang telak di 30 Provinsi.

Baru sekarang terjadi, Jokowi yang hanya menang di 4 provinsi memaksa semua elemen bangsa untuk mengakui kemenangannya padahal rakyat menyaksikan Prabowo unggul di 75% provinsi. Sesungguhnya sikap tak terpuji.



Tags Politik