Gagal Peroleh Kursi DPR dari Sumatera Barat, PDIP Ajukan Gugatan ke MK

Gagal Peroleh Kursi DPR dari Sumatera Barat, PDIP Ajukan Gugatan ke MK

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Selain Capres yang diusung PDIP, Joko Widodo, kalah telak di Sumatera Barat (Sumbar), PDIP juga sama sekali gagal mendapatkan kursi DPR RI dari tanah Minang. Alhasil, gugatan pun dilayangkan.

"Perolehan Dapil Sumbar 1 yaitu PDIP sebanyak 86.663 suara dan PAN sebanyak 257.748 suara," demikian gugat PDIP ke MK sebagaimana dikutip dalam berkas yang dilansir website MK, Kamis (30/5/2019).

Sedangkan versi KPU, PDIP di Dapil 1 Sumbar mendapatkan 86.423 dan PAN sebanyak 261.007 suara. Bila sesuai perhitungan versi PDIP, maka partai moncong putih tersebut yakin bisa mendapatkan kursi DPR.


"Terjadi penambahan suara PAN sebanyak 3.259 suara di Dapil Sumbar 1. Terjadi pengurangan suara PDIP sebanyak 240 suara," ujarnya.

Perhitungan KPU itu membuat PDIP harus gigit jari. Sebab pada Pemilu 2014, PDIP mendapatkan 2 kursi yaitu Alex Indra Lukman dan Agus Susanto.

Berikut data rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu legislatif provinsi Sumatera Barat sesuai nomor urut: 

PKB: 88.871 
Gerindra: 570.835 
PDIP: 134.232 
Golkar: 202.182 
Nasdem: 206.432 
Garuda: 17.510 
Berkarya: 55.667 
PKS: 356.294 
Perindo: 43.510 
PPP: 141.865 
PSI: 38.373 
PAN: 412.483 
Hanura: 47.790 
Demokrat: 371.058 
PBB: 45.873 
PKPI: 4.310.