Duh... Laporan Keuangan KPU Hanya Dapat WDP dari BPK

Duh... Laporan Keuangan KPU Hanya Dapat WDP dari BPK

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Ketua KPU Arief Budiman mengaku belum menghafal detail penyebab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengeculian (WDP) ke lembaga yang dipimpinnya itu.

Arief mengaku bahwa dalam tiga tahun terakhir ini terjadi naik turun dalam laporan keuangan di KPU. Pasalnya, di anggaran tahun 2016 KPU juga mendapat opini WDP, kemudian 2017 sempat merasakan laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Saya belum hafal detail laporannya ya, nanti kita cek dulu, tapi yang jelas ada peningkatan kan jumlah anggaran yang harus dikelola KPU, bukan jumlah nominal anggarannya saja yang naik, tapi juga jenis kegiatannya kan jadi lebih banyak," kata Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/5/2019).


Arief mengaku opini WDP BPK akan menjadi pelaran penting bagi KPU dalam menggelola laporan keuangannya. Ia pun menargerkan KPU bisa kembali mendapat WTP pada laporan keuangan selanjutnya.

"Saya pikir ini pelajaran penting bagi KPU, ya mudah-mudahan sebagaimana harapan Presiden tidak ada lagi nanti lembaga negara yang wajar dengan pengecualian, semua harus balik ke WTP lagi, apalagi yang disclaimer," jelasnya.

Menurut Arief, setiap tahun anggaran rutin KPU berkisar Rp1,6 triliun. Namun, anggaran rutin tersebut dalam tiga tahun terakhir lantaran adanya pesta demokrasi baik di tingkat daerah maupun nasional.

"Anggaran paling tinggi itu untuk membayar honor penyelenggara ad hoc, penyelenggara ad hoc itu KPPS, TPS, itu hampir 60 persen anggaran itu digunakan untuk pembayaran ad hoc itu," ujar dia.
 



Tags KPU