Harris Copot Dirut BUMD Tuah Sekata Pelalawan, Syafri Ngaku Belum Tahu

Harris Copot Dirut BUMD Tuah Sekata Pelalawan, Syafri Ngaku Belum Tahu

RIAUMANDIRI.CO, PELALAWAN - Bupati Pelalawan HM Harris mencopot Direktur Utama (Dirut) Tuah Sekata, Ir. Syafri. Terhitung Senin (27/5/2019), ia tidak lagi menjabat sebagai Dirut BUMD tersebut.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Dirut BUMD Tuah Sekata, Bupati Harris menunjuk pelaksana tugas (Plt) yang dipercayakan kepada Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Pemda Pelalawan, Safarudin dengan durasi selama enam bulan ke depan, terhitung hari ini.

Tak tanggung-tanggung, untuk mengumumkan pencopotan Dirut BUMD Tuah Sekata ini, Pemkab Pelalawan menggelar konfrensi Pers. Seharusnya, konfrensi Pers itu bakal dipimpin langsung bupati Pelalawan HM Harris, akan tetapi menjelang sore tadi berubah.


Terakhir, konfrensi pers dipimpin Sekdakab Tengku Mukhlis yang didampingi Asisten II Sekda Atmonadi serta Plt Kadis Kominfo Hendri Gunawan.

Tengku Mukhlis menegaskan, pemecatan Syafri tertuang pada Keputusan Bupati Pelalawan nomor 434 tahun 2019 tentang pencabutan keputusan Bupati Pelalawan nomor 696 tahun 2018 tentang pengangkatan Dirut BUMD Tuah Sekata Pelalawan yang ditanda tangani 27 Mei 2019.

Pemecatan Dirut BUMD Pelalawan kata Tengku Mukhlis, erat kaitannya dengan somasi yang dilayangkan kepada pemerintah daerah oleh LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI), termasuk kritikan dari berbagai masyarakat.

Di tempat terpisah, menanggapi pencabutan SK pengangkatan Dirut Ir. Syafri mengaku bakal mempelajari dulu SK tersebut. Syafri mengaku belum menerima SK pencabutan itu.

"Sampai detik ini, saya belum mengetahui SKnya, nanti saya pelajari dulu, jika tidak sesuai, akan kita tempuh alurnya. Seperti menggugat pencabutan SK yang sudah diterbitkan bupati," tandasnya.