Soal Penangkapan Anggota BPN Mustofa, Brigjen Dedi: Benar, Sedang Diperiksa

Soal Penangkapan Anggota BPN Mustofa, Brigjen Dedi: Benar, Sedang Diperiksa

RIAUMANDIRI.CO - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membenarkan telah menangkap anggota BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya. Saat ini Mustofa masih diperiksa di Bareskrim Polri.

"Benar, sedang dilakukan pemeriksaan di Siber," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Ahad (26/5/2019). 

Mustofa ditangkap di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan. Dia sedang diperiksa oleh penyidik terkait postingan hoax kerusuhan 22 Mei kemarin.


Informasi diamankannya Mustofa ini disampaikan langsung oleh istrinya, Cathy. Dia mengatakan penjemputan itu berlangsung dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB. 

Baca jugaAnggota BPN Prabowo-Sandi, Mustofa Nahra Diciduk Polisi Dini Hari Tadi 

"Dijemput di rumah di Bintaro, kelihatannya soal postingan yang jelas terkait 22 Mei. Dibawa ke Mabes Trunojoyo," ujar Cathy, saat dihubungi detikcom, Ahad (26/5/2019).

Dalam surat perintah penangkapan yang diperoleh detikcom, Mustofa diciduk diduga terkait postingannya di Twitter. Postingan Mustofa diduga hoax terkait kerusuhan 22 Mei.