Berada Tepat di Tikungan, SPBU Sungai Dawu Inhu Dinilai Salahi Aturan

Berada Tepat di Tikungan, SPBU Sungai Dawu Inhu Dinilai Salahi Aturan

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Keberadaan Stasiun Pengumpul Bahan bakar Utama (SPBU) dengan nomor 13.294.624 yang berlokasi di Jalan Lintas Timur Desa Sei Dawu Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dinilai salahi aturan pendirian karena mengakibatkan rawan kecelakaan lalulintas (Lakalantas). Sebab SPBU tersebut berada dekat tikungan yang tentunya akan berakibat pada rawan kecelakaan lalu lintas. 

SPBU tersebut hanya berjarak beberapa meter saja dari tikungan yang kerap terjadi Lakalantas. Hal itu diungkapkan warga sekitar yang kerap melintas di jalan tersebut. 

"Keberadaan SPBU ini dinilai sangat membahayakan bagi para pengendara, baik bagi yang melintas maupun yang keluar masuk di SPBU tersebut. Sebab lokasi SPBU sangat dekat dengan tikungan rawan terjadinya kecelakaan," ujar Anto (28) saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/19). 


Memang jadi pertanyaan banyak pihak, bagaimana bisa izin prinsip dan juga Amdal dari SPBU bersangkutan bisa didapat. Saat dipertanyakan dengan pihak Pokres Inhu, Amdal SPBU tersebut merupakan kewenangan dari Polda Riau. 

Dihubungi terpisah, seorang aktivis lingkungan yang enggan disebutkan identitasnya merasa heran dengan dikeluarkannya izin Amdal SPBU 13.294.624, mengingat lokasi SPBU yang sangat dekat dengan tikungan yang rawan Lakalantas. 

"Setidaknya, sebelum dikeluarkan izin Amdal bagi SPBU ini, dapat dilakukan kajian-kajian lebih mendalam terkait aspek keamanan, keselamatan dan kenyamanan. Tidak hanya bagi konsumen, namun juga bagi para pengendara yang melintas di jalan tersebut," ungkap dia. 

Ditambahkan, biasanya Pertamina sebagai penentu bagi izin SPBU sangat selektif dan teliti serta selalu mengutamakan keamanan, keselamatan dan kenyamanan, tidak hanya terhadap persyaratan dan kelengkapan dari SPBU, namun juga selalu mengkaji dari aspek sosial lainya. 

"Untuk izin SPBU yang dikeluarkan Pertamina, biasanya setahu saya sebelumnya Pertamina selalu mempertimbangkan dan mengkaji dari berbagai aspek termasuk aspek sosial. Karena Pertamina biasanya selalu mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan tidak hanya bagi konsumen yang akan menggunakan jasa SPBU tersebut, namun juga bagi para pengendara lainnya," jelas dia. 

Sementara itu, baik pemilik maupun pengurus SPBU 13.294.624 Jalan Lintas Timur Desa Sei Dawu Kecamatan Rengat Barat, hingga berita ini dibuat belum dapat dikonfirmasi dan pekerja yang ada di tempat juga tidak mau memberikan informasi apapun. 

Reporter: Eka BP



Tags Inhu