Pakai Aplikasi VPN di Ponsel? Jangan Bertransaksi Pakai Mobile Banking!

Pakai Aplikasi VPN di Ponsel? Jangan Bertransaksi Pakai Mobile Banking!

RIAUMANDIRI.CO - VPN atau virtual private network sedang ramai dibahas setelah pemerintah membatasi akses warganet ke media sosial demi mencegah penyebaran hoaks serta hasutan di tengah demonstrasi anarkis kelompok yang menolak hasil pemilihan presiden 2019.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan akan membatasi akses ke media sosial sejak Rabu (22/5/2019) demi mencegah penyebaran hoaks dan hasutan di internet.

Meski demikian, para warganet berusaha mengakali kebijakan pemerintah tersebut dengan mengunduh serta meng-install aplikasi VPN gratisan di ponsel mereka.


Langkah ini menurut pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya sangat berisiko serta berbahaya, karena data-data pribadi termasuk yang paling sensitif bisa dirampas oleh operator VPN.

"Kalau di dunia underground, menyediakan VPN gratis itu merupakan cara paling mudah mencuri kredensial dan data penting orang lain yang menggunakan layanan VPN tersebut. Dapat dikatakan lebih dari 50 % VPN gratis itu beresiko," kata Alfons dalam percakapan dengan Suara.com, Kamis (23/55/2019).

Suara.com juga menunjukkan kepada Alfons sebuah pesan berantai yang berisi peringatan, agar warganet tak melakukan transaksi keuangan di ponsel selama masih mengaktifkan VPN. Ia mengatakan langkah tersebut sudah tepat.

"Dear Bapak dan Ibu Yth. Bagi bapak ibu yang sdh mengaktifkan aplikasi Virtual Private Network (VPN) Free yg ada di Android atau Iphone agar bisa connect ke aplikasi sosmed (WA, FB, Instagram dll). Mohon untuk tidak melakukan transaksi perbankan saat mengakses VPN, jadi pastikan aplikasi VPN nya dalam kondisi disconnect apabila akan melakukan transaksi perbankan di Smartphone. Hal ini dikarenakan apabila VPN masih aktif ada kemungkinan data transaksi bisa di sadap oleh pihak penyedia VPN. Preventive sebelum kejadian. Terima Kasih"

Menanggapi pesan berantai itu, Alfons mengaku setuju dengan isinya.

"Kecuali penyelenggara VPN yang kita sudah tahu bonafiditasnya. Kalau mau aman pastikan aktifkan TFA atau OTP pada semua akun supaya kalau kredensial dicuri akun tetap aman," beber dia.

TFA (two factors authentification) dan OTP (one time passwords atau kata sandi sekali pakai), jelas Alfons, merupakan metode keamanan online yang banyak digunakan di perbankan dalam layanan digital saat ini.



Tags Teknologi