Komnas HAM: Seorang Menkopolhukam Harusnya Tak Punya Beban Masa Lalu

Komnas HAM: Seorang Menkopolhukam Harusnya Tak Punya Beban Masa Lalu

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA –Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (kemenkopolhukam) dipimpin oleh seseorang tanpa beban masa lalu. 

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, M. Chairul Anam terkait dengan Tim Asistensi yang dibentuk Menkopolhukam Wiranto di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (8/5/2019).

"Ya Menkopolhukam ke depan jangan sampai yang punya beban masa lalu karena enggak mungkin menjalankan visi misi ke depan kalau beban masa lalunya sangat besar. Apakah itu terkait dengan pelanggaran beban (HAM yang berat, ataukah perkara-perkara yang lain, itu yang harus dipastikan," ungkap Anam.


Selain itu kata Anam, tipe kedua yang cocok menjadi Menkopolhukam yaitu memiliki artikulasi politik yang baik, yang keberagaman, merangkul, dan luwes.

"Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang tidak penting. Yang terakhir tunduk pada mekanisme hukum," tuturnya

"Kasus pelanggaran berat HAM enggak selesai-selesai ya karena Menkopolhukamnya bagian dari masa lalu," tegas dia. 

Sebelumnya, Komnas HAM menyayangkan terkait dengan pembentukan Tim Asistensi Hukum yang dibuat pada Rabu, (8/5) berdasarkan hukum keputusan Menteri Polhukam, Wiranto nomor 38/2019, tentang tim Asistensi hukum Kemenkopolhukam dalam rangka mengoordinasikan dan memberikan asistensi hukum terkait permasalah hukum pada pemilihan umum serentak tahun 2019.

Anam mengatakan, tim tersebut merupakan tindakan intervensi terhadap penegakan hukum.

Jika melihat struktur keanggotaan, kata dia, salah satunya adalah Polri dan Jaksa Agung dan pelaksanaannya ada Reskrim, baik cyber maupun umum. Artinya, jelasnya, penegakan hukum sebenarnya cukup di kepolisian saja. 

"Kalau surat ini dikeluarkan oleh Kapolri, kami malah maklum, mungkin Kapolri butuh dukungan mempercepat proses dan sebagainya. Hubungan untuk penegakan hukum ya silakan, tapi karena ini Kemenkopolhukam ya jadi pendekatan politik. Jadi politik memaksakan penegakan hukum," tandasnya.



Tags HAM