Ahli Waris Petugas Pemilu yang Wafat dan Sakit Terima Santunan Rp20 Juta Hingga Pendidikan Gratis

Ahli Waris Petugas Pemilu yang Wafat dan Sakit Terima Santunan Rp20 Juta Hingga Pendidikan Gratis

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, menyerahkan bantuan dan santunan kepada ahli waris petugas Pemilu yang meninggal dan sakit saat bertugas pada Pemilu 2019, Senin (6/5/2019). Penyerahan dilakukan di Kantor KPU Riau.

Santunan bagi petugas yang meninggal diterima oleh ahli waris berupa dana sebesar Rp 20 juta. Sedangkan untuk petugas yang sakit, besaran santunan akan diberikan sesuai dengan tingkat sakitnya.

"Ini adalah bentuk rasa simpati dan apresiasi pemerintah Provinsi Riau kepada para petugas Pemilu. Kami secara pribadi dan pemerintah provinsi Riau, mengucapkan belasungkawa kepada para petugas Pemilu yang meninggal dan sakit dalam menjalankan tugas," kata Syamsuar.


Syamsuar mengakui penyelenggaraan Pemilu kali ini tergolong dalam tingkatan berat. Penyelenggaraan Pemilu secara serentak menguras tenaga dan pikiran petugas.

Lebih jauh Syamsuar mengatakan, pihaknya bersedia membantu anak dari para petugas Pemilu yang meninggal untuk diberikan santunan biaya pendidikan.

"Kalau memang ada anak petugas Pemilu yang ingin bersekolah dan tidak ada biaya, coba dilaporkan saja ke pemerintah provinsi, bisa dibantu," ujar dia.

Sementara itu, Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir mengatakan bahwa data terakhir per 6 Mei 2919 tercatat petugas Pemilu di Riau yang meninggal dunia 13 orang, sakit 104 orang. Mereka terdiri dari PPS KPPS dan Linmas.

"Penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 ini cukup berbeda dengan pelaksanaan Pemilu sebelumnya. Jika biasanya pelaksanaannya hanya sampai jam 12 malam. Pemilu kali ini bahkan bisa dari pagi sampai pagi. Untuk itu, apa yang dilakukan almarhum maupun petugas yang sakit adalah menjadi ibadah. Karena ibadah bukan hanya salat saja. Tetapi juga melakukan pengerjaan yang bermanfaat bagi orang banyak," ungkap dia.