Luar Biasa, Pemkab Meranti Raih 7 Kali WTP, Penerima LHP BPK RI Pertama di Riau

Luar Biasa, Pemkab Meranti Raih 7 Kali WTP, Penerima LHP BPK RI Pertama di Riau

RIAUMANDIRI.CO, MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan, MSi didampingi Wakil Ketua DPRD H Taufikurrahman dan Sekda Meranti mengikuti kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintan Daerah Kabupaten Meranti, di Aula BPK RI Perwakilan Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (24/4/2019).

Kepala BPK RI Perwakilan Riau Tomas Ipung Anjarwarsito mengatakan, LHP Kabupaten Kepulauan Meranti sangat baik. Untuk itu Kabupaten termuda di Riau ini berhak meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketujuh kali.

Hadir dalam kesempatan itu Kepala BPK RI Perwakilan Riau Tomas Ipung Anjarwasito, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Meranti Salomo. 


Turut mendampingi Bupati, Wakil Ketua DPRD Meranti H Taufikurrahman, anggota DPRD Meranti Fauzy SE, Sekdakab Meranti H Yulian Norwis, SE, MM, Kepala Inspektorat Meranti Drs Suhendri, MSi, Sekwan DPRD Meranti Drs Irmansyah, MSi, Kepala BPKAD Meranti Bambang Supriyanto, SE, MSi, Kabag Humas dan Protokol Meranti Herry Saputra, SH, Kabid Akuntansi BPKAD Eko Haryadi, Kasubag Evlap Inspektorat Meranti Azmi dan sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Meranti dan BPK RI Perwakilan Riau lainnya.

Penyerahan LHP Pemkab Meranti Tahun 2018 diawali dengan penayangan video dokumentasi pemeriksaan BPK RI di Kepulauan Meranti terhadap proyek fisik maupun keuangan. Dilanjutkan dengan Penandatanganan BAST LHP Tahun 2018 yang dilakukan oleh Ketua BPK RI Tomas Ipung, Wakil Ketua DPRD H Taufikurrahman dan Bupati Kepualauan Meranti Drs H Irwan M.Si.

Dalam penjelasannya usai penyerahan LHP Pemkab Meranti kepada Bupati dan Ketua DPRD, Kepala BPK RI Tomas Ipung Anjarwarsioto, mengucapkan apresiasi kepada Pemkab Meranti yang sedari awal sangat komit melaksanakan UU No. 17 Tahun 2013 dengan menyerahkan LKPD lebih awal yakni kurang dari 2 bulan setelah tahun anggaran berakhir, tepatnya 25 February 2019 lalu. 

Dan kini setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI selambat-lambatnya 2 bulan setelah LKPD diserahkan, BPK RI pun menyerahkan LHP Pemkab Meranti untuk pertama kali se-Kabupaten/Kota di Riau. Hasilnya pun cukup luar biasa di mana Pemkab Meranti berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Artinya Pemkab Meranti berhasil meraih WTP untuk yang ketujuh kalinya.

"Tentunya dengan diraihnya Opini WTP ini membuktikan kualitas laporan keuangan yang disajikan oleh Pemkab Meranti sudah sangat andal," ucap Tomas Anjar.

Selanjutnya dikatakan Kepala BPK RI, penyerahan LHP Pemkab Meranti Tahun 2018 ini, tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan. Namun demikian jika ditemukan penyimpangan oleh tim pemeriksaan yang berpotensi terjadinya kerugian keuangan negara harus diungkap dan hal ini akan mempengaruhi LHP BPK RI.

Penyerahan LHP ini, menurut Tomas Anjar, LHP ini juga merupakan pernyataan profesional dari BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah meski diakui tidak ada jaminan tidak terjadinya penyimpangan.

BPK RI berharap hasil pemeriksaan yang baik terhadap LKPD Pemkab Meranti ini hendaknya dapat menjadi landasan atau pertimbangan dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya.

Adapun secara rinci keterangan dari BPK RI terhadap pemeriksaan LKPD Pemkab. Meranti Tahun 2018 adalah berdasarkan UU No. 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntasi Pemerintah Daerah, Pemkab. Meranti dalam penyajian laporan keuangan telah menerapkan Sistem Berbasis Akrual sehingga lebih komprehensif dalam menyajikan laporan kekayaan, realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih.

Sehingga menghasilkan catatan BPK RI Pertama Pemkab Meranti telah menyelenggarakan jurnal akrual secara penuh. Kedua Pemkab Meranti telah melakukan kapitalisasi dan penyusutan aset tetap meskipun masih manual. Ketiga, belum menggunakan aplikasi secara menyeluruh. Keempat, BPK RI menyarankan Pemkab Meranti untuk menerapkan sistem aplikasi secara menyeluruh dan terintegrasi agar penyajian laporan lebih akurat, transparan dan akuntabel. 

Menyikapi laporan LHP Pemkab Meranti oleh BPK RI Perwakilan Riau, yang cukup membanggakan ini, Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan, MSi mengucapkan terima kasih yang tinggi kepada BPK RI yang telah membimbing dan membina aparatur Pemkab Meranti dari posisi nol hingga meraih sukses seperti saat ini.

"Kepada BPK RI kami ucapkan terima kasih atas pembinaan yang telah diberikan hingga mencapai sukses saat ini," ucap Bupati.

Tak lupa ucapan yang sama juga diucapkan Bupati kepada seluruh aparatur Pemkab Meranti yang terlibat sehingga Meranti berhasil meraih Opini WTP yahg ketujuh kalinya.

"Semoga ke depan kualitas laporan yang disajikan semakin meningkat yang ditandai dengan ketepatan waktu pelaporan," ujar Bupati.

Selain itu ditekankan orang nomor satu di Kepulauan Meranti ini semua aparatur yang terlibat harus lebih memahami standar pemeriksaan keuangan yang semakin ketat saat ini, caranya dengan menggali pengetahuan terupdate sehingga mampu menerapkan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi.

"Kedepan sistem pelaporan keuangan secara komputerisasi akan menjadi keniscayaan, Mohon pembinaan dan tunjuk ajar dari BPK RI agar SDM Meranti bisa menyesuaikan dengan sistem pelaporan terkini," tambah Bupati.

Dengan masa Jabatan yang tinggal 2 tahun lagi, Bupati Irwan berharap apa yang diraih saat ini dapat menjadi Legacy dan Operating Prosedure bagi SDM Pemkab Meranti dalam menyajikan laporan keuangan yang akuntabel.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Meranti H Taufikurrahman, yang turut mengapresiasi kinerja Pemkab Meranti. Menurutnya raihan Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemkab Meranti sangat luar biasa. Tentunya dengan pengakuan BPK RI tersebut akan semakin mempermudah fungsi pengawasan DPRD.

"Kami dari DPRD Meranti sangat mengapresiasi dan sangat bangga atas prestasi yang diraih Pemkab Meranti. Tentunya ketika itu sudah dicapai tentu tidak sulit lagi bagi kami (DPRD, red) untuk melaksanakan fungsi pengawasan," ujar Taufikurrahman.

Terkait kekurangan yang lapiran keuangan yang harus disempurnakan dalam tempo 60 hari kedepan diyakini Toufikurrahman tidak ada masalah sebab diakuinya Pemkab. Meranti sudah melakukan perbaikan sejak dini.

"Saya kira Pemkab Meranti tidak butuh 60 hari untuk menyempurnakan laporan, saat ini saja Bupati sudah langsung menindak lanjuti dan melaporkannya kepada DPRD," papar Taufikurrahman.

Terakhir Wakil Ketua DPRD Meranti berharap, prestasi yang kuar biasa atas penyajian laporan Akuntabilitas Keuangan Pemkab Meranti ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi di masa datang.

Kegiatan penyerahan LHP Pemkab Meranti atas LKPD Tahun 2018 oleh BPK RI Perwakilan Riau ditutup dengan acara silahturahmi dan foto bersama. (advertorial/angga)