Wow, BNNP Riau Kembali Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jumlah Besar

Wow, BNNP Riau Kembali Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jumlah Besar

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau kembali menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Tak tanggung-tanggung, barang haram yang disita itu berupa 29 kilogram sabu-sabu, dan 24 ribu butir pil ekstasi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun, tidak menampik adanya pengungkapan tersebut. Adapun barang haram yang disita itu berupa sabu-sabu dan ekstasi.

"Iya, kita lakukan penangkapan itu. Barang buktinya sekitar 29 kilogram sabu dan 24 ribu butir pil ekstasi berbagai merek," ungkap Haldun, Senin (22/4/2019).


Meski membenarkan, namun Haldun belum bersedia mengungkapkan kronologis pengungkapan. Begitu juga dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan.

Untuk detailnya, kata Haldun, akan disampaikan secara langsung oleh Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Untung Subagyo. Penyampaian itu dilakukan dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.
     
"Kamis depan, kita ekspos. Nanti di sana, kita akan jelaskan secara lengkap," tandasnya.

Diketahui, pengungkapan kali ini mampu mematahkan torehan yang dicatat BNNP Riau sebelumnya. Di mana, sebelumnya, institusi yang beralamat di Jalan Pepaya Pekanbaru berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar pada akhir Maret 2019 kemarin.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan 24 kilogram sabu dan 13.000 butir pil ekstasi, dengan tiga orang tersangka.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat mengenai akan adanya transaksi narkotika. Atas informasi itu, BNNP Riau kemudian melakukan penyelidikan.

Alhasil, petugas mendapati keberadaan para pelaku, dan langsung melakukan penangkapan di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Sabtu (30/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam penyergapan itu, petugas mengamakan tiga orang berinisial RS, A dan AR. Lalu 24 bungkus berisikan sabu, dimana tiap bungkus memiliki berat satu kilogram, dan 13 ribu butir pil ekstasi warna biru serta pink.

Reporter: Dodi Ferdian



Tags Narkoba