Surat Suara di TPS Kurang, Ini Penjelasan Ketua KPU Riau

Surat Suara di TPS Kurang, Ini Penjelasan Ketua KPU Riau

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, menjelaskan beberapa permasalahan di lapangan saat proses pemungutan suara Pemilu 2019. Salah satu yang paling banyak dipertanyakan masyarakat adalah surat suara yang kurang dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Sepertinya salah di pengesetan, memang kami dapat surat suara pada distribusi pertama itu dari tanggal 1-16 Maret, kami lakukan sortir dan pelipatan kerusakan awalnya ada 58 ribu dan meningkat sampai bersih dipengesetan kurang lebih di angka 191 ribu," paparnya.

Kemudian, kata Ilham, dijanjikan oleh pihak percetakan kepada KPU RI saat mengadakan Rakor bahwa tanggal 5 April sudah terpenuhi, namun kenyataannya tidak demikian.


"Ternyata baru sampai pada tanggal 13 April, sementara teman-teman di lapangan sudah mengeset kekurangan itu di kotak suara. Tinggal menambahi kekurangan. Bukan membela diri, teman-teman sudah bekerja luar biasa dari pagi sampai malam. Pekanbaru itu ada 2.448 TPS, kita bisa bayangkan, 13 April baru datang. Dengan kondisi yang mepet sekali ini kemungkinan miss komunikasi pasti ada," ujar Ilham.

"Itu pada posisi tanggal 13 April masih kurang juga, kami masih minta lagi, jadi posisi dari 13 sampai 15 April kami masih menunggu, itu lah yang kami sisip-sisipkan, tapi tetap kami masih menunggu kebijakan dari KPU RI," imbuhnya.

Pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 di Riau diwarnai dengan banyaknya Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kekurangan surat suara. 

Salah satu kekurangan terbanyak terdapat di sejumlah TPS di Kecamatan Tampan, Tangkerang Utara, Bukitraya, Pekanbaru, Riau, mencapai 100 surat suara untuk pemilihan presiden.

Termasuk juga di daerah lain, seperti Kampar, Pelalawan, Siak dan beberapa daerah lainnya.