Kasus Tercoblosnya Surat Suara di Malaysia Dinilai Lukai Hati Rakyat

Kasus Tercoblosnya Surat Suara di Malaysia Dinilai Lukai Hati Rakyat

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Surat suara Pemilu 2019 telah tercoblos pasangan Capres-Cawapres nomor 01 dan Caleg dari Partai NasDem, di Malaysia dinilai Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (APTSI) dan Laskar TPS sebagai kecurangan yang telah mengkhianati dan melukai hati masyarakat Indonesia.

"Ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan Pemilu 2019. Kecurangan dapat memecah-belah bangsa Indonesia. Sehingga berimbas terhadap rusaknya persaudaraan antar-sesama warga negara Indonesia," ujar Sekjen APTSI Machruf Elrik saat konferensi pers di Tartine Cafe Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4/2019).

"Temuan di Malaysia harus jadi perhatian khusus, karena ini bisa terjadi di mana-mana. KPU dan Bawaslu harus bersikap tegas," imbuh Ketua Presidium APTSI Alfian.


Relawan Laskar TPS Adrisna Merwalda menambahkan, kejadian telah tercoblosnya surat suara Pemilu 2019 di Malaysia tersebut dapat membuat buruk citra Indonesia di Malaysia, ASEAN dan bahkan dunia. 

"Padahal, para pendahulu kita sudah susah payah membangun citra Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbaik di dunia," ucapnya.

Laskar TPS merupakan gerakan rakyat lawan kecurangan dalam Pemilu 2019. Gerakan ini dimotori oleh Adhyaksa Dault bersama Alumni Trisakti Pro 02 dan Garuda Kalibata.

Berikut pernyataan sikap APTSI dan Laskar TPS yang dibacakan Machruf Elrik:

1. Mengapresiasi Panwaslu di Malaysia dan semua pihak yang terlibat dan berani membongkar kecurangan ini.

2. Menyatakan keprihatinan sedalam-sedalamnya. Kecurangan ini tidak mencerminkan akal sehat dan karakter orang Indonesia yang jujur dan adil.

3. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia wajib netral. Karena KBRI adalah bagian dari Kementerian Luar Negeri. Jika ada KBRI yang tidak netral, maka akan merusak internal KBRI itu sendiri, merusak internal Kemenlu RI, dan merusak citra Indonesia. Oleh karena itu, Kemenlu RI harus segera mengusut kemungkinan keterlibatan pimpinan maupun staf KBRI, dalam kasus telah tercoblosnya surat suara Pemilu 2019 untuk Capres-Cawapres nomor urut 01.

4. Mendorong KPU, Bawaslu dan aparat terkait agar mengusut tuntas dan mengumumkan individu maupun organisasi yang merancang kecurangan ini, untuk diproses sesuai hukum serta peraturan yang berlaku.

5. Mendorong KPU, Bawaslu dan aparat terkait agar terus bekerja dengan ikhlas. Kami mendukung penuh proses pelaksanaan Pemilu 2019 yang jujur dan adil. Kami juga mendesak KPU untuk mengevaluasi petugas Pemungutan Luar Negeri Malaysia atas kejadian tersebut.

6.  Mengimbau masyarakat agar terus mengawasi proses Pemilu 2019. Mari kita gunakan kamera handphone, internet untuk melawan hoaks dan berbagai kecurangan, baik sebelum, saat dan setelah pencoblosan, hingga penghitungan di KPU.

7. Menghentikan proses pemungutan suara di Malaysia, hingga semua hal benar-benar siap, memiliki kepastian, jaminan berlangsung jujur sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum yang berlaku.

8. Mengimbau kepada seluruh warga negara Indonesia, baik yang di dalam maupun luar negeri agar memilih sesuai akal sehat, berani melawan politik uang, serta ancaman dalam berbagai bentuk.

9. Semua pihak, terutama tim sukses serta para relawan maupun pendukung Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi agar menyadari bahwa kehendak rakyat pastilah mengalahkan setiap kecurangan.