2.500 Pengawas Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Pekanbaru

2.500 Pengawas Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Pekanbaru

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Bawaslu Riau bersama 2.500 Pengawas, Ahad (14/4/2019), melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu. 

Sebelum penertiban, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan memimpin apel yang mengambil start di kawasan Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Pasukan pengawas memulai aksinya dibantu Satpol PP Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru sekira pukul 11.00 WIB.

Pengawas pemilu yang mengikuti penertiban terdiri dari 2.448 Pengawas TPS, 83 Pengawas Kelurahan/Desa, 36 Pengawas Kecamatan dan 5 anggota Bawaslu Kota Pekanbaru beserta staf dibantu ratusan Satpol PP.


Penertiban ini dilakukan berdasarkan pasal 167 huruf h undang -undang No.7 Tahun 2017 tentang masa tenang, dan Perbawaslu No.33 Tahun 2018, tentang pengawasan Kampanye Pemilu dimasa tenang.

"Masa tenang yang jatuh pada hari ini Minggu tanggal 14 April 2019, kita (jajaran Pengawas Pemilu) bersama Satpol PP Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) secara serentak dan masif," ujar Rusidi kepada wartawan dari berbagai media yang meliput kegiatan penertiban tersebut.

"Hari ini adalah hari dimulainya masa tenang dalam kampanye, Pengawas Pemilu mulai dari Pengawas TPS, Pengawas Kelurahan/Desa, Pengawas Kecamatan, Bawaslu Kota Pekanbaru, sampai dengan Bawaslu Provinsi Riau dibantu dengan Satpol PP akan melakukan penertiban APK di seluruh ruang publik di Kota Pekanbaru," ujar Rusidi.

Berdasarkan Pasal 298 ayat (4) UU No.7 Tahun 2017 yang bebunyi Alat Peraga Kampanye Pemilu harus sudah dibersihkan oleh peserta pemilu paling lambat 1 hari sebelum hari pemungutan suara. Dan Perbawaslu No.33 Tahun 2018, seluruh Pengawas Pemilu harus memastikan peserta pemilu tidak ada yang melakukan atau melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun dalam masa tenang.

Penertiban APK ini sontak menjadi sorotan masyarakat pengguna jalan yang sedang melewati lokasi tersebut. 

Penertiban disaksikan oleh Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Yasir, bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru. 

Di masa tenang ini, jelas Rusidi, Bawaslu memaksimalkan pengawasan, ada dua kegiatan yang digelar, pertama kegiatan Tim Patroli Anti Money Politics, dan kedua penertiban APK.  

Rusidi juga menjelaskan, Bawaslu Riau bersinergi dengan pihak kepolisian untuk mencegah dan menangkal pergerakan money politics melalui patroli dan razia kendaraan yang diduga membawa barang money politics.

"Kita akan lakukan razia kepada setiap kendaraan yang diduga membawa barang-barang untuk melakukan kegiatan money politics, dan hal ini cukup ampuh untuk meminimalkan terjadinya money politics di Provinsi Riau," jelas Rusidi.