Gara-gara Makan Malam, Dahnil Kaget Ketua KPU Kota Pariaman Dipecat

Gara-gara Makan Malam, Dahnil Kaget Ketua KPU Kota Pariaman Dipecat

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Abrar Azis dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPU Kota Pariaman karena makan malam bersama Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil menilai sanksi kepada Abrar tak berkeadilan.

"Oh, ya? Abrar itu adalah adik saya di Pemuda Muhammadiyah. Jadi ketika saya ke Pasaman Barat, ketika ceramah di Pasaman Barat, kemudian diantar oleh teman-teman Pemuda Muhammadiyah Pasaman Barat lewat Pariaman, kemudian saya mampir di Pariaman, makan malam di situ. Kemudian Abrar datang di situ," kata Dahnil setelah menghadiri Jakarta YES 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

"Datang di situ ya biasa, abangnya, saya kan seniornya, dia mampir di situ, kemudian say hello, kemudian ikut makan di situ. Itu yang kemudian dipecat apa alasannya," sesalnya.


Putusan terkait perkara yang menjerat Abrar dibacakan dalam sidang pleno Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini. Abrar dinyatakan melanggar kode etik sehingga dicopot dari jabatan Ketua KPU Pariaman.

Dahnil menilai pemecatan Abrar sebagai tindakan sewenang-wenang. Menurutnya, makan malam pada saat itu tidak membahas terkait pemilu.

"Kalau kita mau terkait pemilu, nggak akan di tempat makan yang terbuka, dan Abrar bahkan nggak sempat ngobrol dengan saya. Karena yang banyak ngobrol dengan saya pengunjung situ, foto-foto segala macam. Itu yang terjadi. Makanya foto itu kan dari pemilik rumah makan itu," terangnya.

"Bagi saya, inilah yang disebut dengan kesewenang-wenangan, karena nggak ada kaitannya. Masa dia nggak bisa ketemu dengan abangnya yang bicara untuk hal-hal yang tak ada kaitannya dengan pemilu sama sekali," lanjut Dahnil.

Apalagi, sebut Dahni, kehadirannya ketika itu juga sebagai Wakil Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Dahnil menyebut tidak ada klarifikasi dari DKPP atas kasus yang menjerat Abrar.

"DKPP nggak pernah minta klarifikasi kepada saya, itu nggak ada. Jadi bagi saya keputusan tersebut namanya keputusan yang bagi saya abai etika sesungguhnya. Dan nggak berkeadilan. Saya baru tahu dari Anda," ujarnya.

Pertemuan Abrar-Dahnil berlangsung pada 22 Januari 2019 di salah satu rumah makan di Kota Pariaman, Sumatera Barat, saat Dahnil melakukan kunjungan ke daerah itu sekaligus melantik kepengurusan Pemuda Muhammadiyah. 

Abrar menjalani sidang di Bawaslu, Sumbar, pada Jumat (29/3) yang dipimpin anggota DKPP Teguh Prasetio.