Ingat! Disdik Pekanbaru Larang Sekolah Pungut Biaya Perpisahan

Ingat! Disdik Pekanbaru Larang Sekolah Pungut Biaya Perpisahan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan kepada seluruh sekolah yang ada di Kota Pekanbaru untuk tidak melakukan pungutan jelang acara perpisahan.

“Kami menegaskan bagi murid dari keluarga kurang mampu tidak ada kewajiban untuk membayar dana seperti untuk acara kegiatan perpisahan yang digelar sekolah,” kata Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru, Muzailis, Sabtu (6/4/2019).

Ia menyebutkan, kebijakan Disdik Kota Pekanbaru ini telah diketahui semua pihak sekolah. Sehingga murid yang kurang mampu tidak wajib membayar uang perpisahan tersebut.


Apalagi kata Muzailis acara perpisahan juga tidak harus dilaksanakan pihak sekolah. Sekolah yang tidak melaksanakan acara perpisahan, menurut Muzailis tidak ada masalah. Artinya pelaksanaan acara perpisahan sekolah tidak jadi kewajiban.

“Jika kegiatan acara perpisahan di sekolah tetap dilaksanakan, pastinya telah disepakati orang tua murid dalam rapat komite sekolah. Jika telah disepakati maka dilaksanakan acara perpisahan sekolah diperbolehkan,” pungkasnya.