Masih Tempati Kantor Lama, BNNP Riau Rehab Sejumlah Bagian Bangunan

Masih Tempati Kantor Lama, BNNP Riau Rehab Sejumlah Bagian Bangunan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Saat ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau masih menempati bangunan di Jalan Pepaya Nomor 6 Kota Pekanbaru. Sejumlah perbaikan di bagian bangunan terus dilakukan, jelang institusi itu pindah ke lokasi baru.

Kantor sekarang merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau dengan status pinjam pakai. Kondisinya bisa dikatakan tidak representatif untuk institusi yang memiliki mobilitas dan kinerja yang tinggi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di Bumi Lancang Kuning ini.

"Memang keterbatasan kita kantor yang lama ini kan sudah cukup lama. Pinjam pakai dari Pemprov Riau," ujar Kepala Bagian (Kabag) Umum BNNP Riau, Iwan Kurniawan Hashim, kepada Riaumandiri.co di ruangannya, Kamis (4/4/2019).


Kondisi tersebut dimungkinkan akan berlangsung hingga 2 tahun ke depan. Dikabarkan pada tahun 2020 mendatang, BNNP Riau akan memiliki gedung baru di Jalan Citra (sekarang Jalan Labersa) Pekanbaru, dan mulai difungsikan pada tahun 2021.

Jelang pindah ke sana, BNNP Riau masih menempati kantor saat ini. Tak ayal hal ini memaksa BNNP Riau untuk melakukan pembenahan bangunan agar terus bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Karena anggaran kita terbatas. Untuk perawatan ini bertahap memperbaiki agar menjadi layak," lanjut Iwan.

Upaya perbaikan telah dilakukan sejak 2018 kemarin. Kegiatan itu masih berlangsung hingga saat ini. "Dari tahun (2018) kemarin kita sudah melakukan rehab, dan tahun ini juga kita rehab," sebut dia.

Selain melakukan perbaikan terhadap bagian bangunan yang rusak, juga dilakukan perubahan tatak letak bagian kantor. Iwan kemudian memberikan contoh. Untuk unit ruangan di Bidang Pemberantasan, sebelumnya tidak berada di satu koridor kantor. Pun Ketika Pratama BNNP Riau sebelumnya berada di bagian dalam bangunan.

"Yang tadinya (unit di Bidang) Pemberantasan tersebar, mungkin tahun ini kita usahakan Pemberantasan masuk dalam satu koridor," katanya.

"Tadinya klinik ada di dalam. Klinik harus ada di depan , agar tidak menggangu pelayanan yang lain. Jadi klinik kita pindahkan ke depan. Masyarakat langsung masuk ke klinik tanpa harus masuk ke kantor," sambung Iwan.

Tidak hanya itu, sejumlah perbaikan juga dilakukan di beberapa bagian bangunan lainnya. Seperti ruang tahanan, aula, dan lainnya. Dia berharap, dalam bulan ini proses perbaikan dapat selesai dengan baik.

"Insyaallah dalam waktu sebulan ini bisa selesai untuk pelayanan yang lebih baik," pungkas Kabag Umum BNNP Riau itu.

Reporter: Dodi Ferdian