Pascasarjana Unilak Gelar Yudisium VIII, Diikuti 78 Lulusan

Pascasarjana Unilak Gelar Yudisium VIII, Diikuti 78 Lulusan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar Yudisium VIII periode VIII Magister Manajemen dan periode VI Magister Ilmu Hukum dengan jumlah lulusan 78 orang, Kamis (4/4/2019), di Grand Central Hotel Pekanbaru. Dengan rincian 48 orang Magister Hukum dan 30 orang Magister Manajemen.

Tampil sebagai pemuncak yudisium yaitu, Sri Kurnia dari Magister Manajemen dengan IPK 3,93 dan Hendriadi Hamid dari Magister Hukum dengan IPK 3,93. Keduanya mendapat penghargaan langsung dari Direktur Pascsarjana Unilak.

Hadir dalam yudisium ini Direktur Pascsarjana Unilak Prof Dr Sudi Fahmi, SH, MH, Rektor Unilak Dr Hj Hasnati, SH, MH, Ketua Prodi Magister Manajemen, Dr Fahmi Oemar, Ketua Prodi Magister Hukum, Dr Ardiansyah, jajaran dekan, wakil dekan, dan dosen Pascasarjana Unilak. 


Prof Dr Sudi Fahmi dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur atas terlaksananya yudisium tersebut. 

"Semoga para alumni dapat menjaga nama baik almamater di mana pun berada," ujar Sudi Fahmi. 

Ia juga berpesan kepada alumni untuk tetap melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi yakni doktor.

“Hingga saat ini Pascasarjana Unilak telah memiliki alumni lebih dari 458 orang. Dan di awal Maret  lalu Pascasarjana Unilak telah melakukan MoU dan MoA dengan Univeristas Islam Bandung dalam rangka untuk meningkatkan sinergi antar perguruan tinggi. Bentuk kerja samanya pertukaran dosen untuk mengajar di Unisba dan Unilak. Selain itu akan diadakan penelitian, pengabdian dan seminar internasional bersama. Untuk kerja sama di bidang mahasiswa pasca nantinya akan ada pertukaran mahasiswa pasca antara Unilak dan Unisba, yang akan kita laksanakan dalam waktu dekat,” sebut Prof Sudi Fahmi. 

Di akhir sambutan, Prof Sudi juga memberikan apresiasi kepada peserta yudisium yang telah membuat buku yang bersumber dari tesis.

Sementara itu Rektor Unilak Dr Hj Hasnati, SH, MH menyebutkan, pencapaian luar biasa yang telah dicapai oleh para peserta yusudium ini tidaklah mudah karena telah mengorbankan segala-galanya, akan tetapi hasil akhirnya dapat dinikmati bersama, terutama bagi para peserta dan masing-masing keluarganya.

“Alhamdulillah Unilak telah memiliki alumni sebanyak 25.007 orang. Dari S1 sebanyak 24.549 orang, dan S2 sebanyak 458 orang. Kami berharap kepada saudara-saudara yang telah menjadi alumni untuk dapat menjaga nama baik, karena apapun yang bapak ibu lakukan di luar sana, pasti akan disangkut pautkan dengan almamater,” kata Hasnati.

Dilanjutkannya, pada saat wisuda yang akan digelar pada Sabtu, 13 April 2019 mendatang, para wisudawan telah memiliki penomoran ijazah nasional (PIN).

"Sistem ijazah ini merupakan sistem yang telah ditetapkan dari Kemenristekdikti yang bertujuan untuk mengatasi kasus ijazah palsu. Ini artinya ijazah bapak/ibu telah diakui keabsahannya. Ini adalah upaya dari Universitas Lancang Kuning untuk terus meningkatkan kualitas diri dan menjadi kampus yang unggul di masa yang akan datang,” tambah Hasnati.