DPD RI Bantah Duduki Peringkat Tertinggi Pelaku Tindak Pidana Korupsi

DPD RI Bantah Duduki Peringkat Tertinggi Pelaku Tindak Pidana Korupsi

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI, Adam Bachtiar, membantah berita yang dipublikasikan oleh nttterkini.com yang menyebutkan DPD RI menempati peringkat tertinggi dalam pelaku tindak pindana korupsi. 

“Kami menyayangkan berita tersebut karena tidak mengkonfirmasi kepada kami. Seharusnya mereka melakukan check and recheck dalam pemuatan berita tersebut,” ujar Adam Bachtiar di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2019) pekan lalu.

Berita yang menyebutkan DPR RI dan DPD RI menempati peringkat tertinggi dalam pelaku tindak pindana korupsi itu dimuat di nttterkini.com, tanggal 21 Maret 2019 itu, berdasarkan pernyataan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Roro Sulistiowati, saat berada di Kupang, Nusa Tenggara Timur. 


Adam Bachtiar menyayangkan atas pemberitaan tersebut yang tidak menampilkan keseimbangan berita. Informasi yang disampaikan seharusnya melalui konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, dalam hal ini adalah DPD RI. 

Dijelaskan Adam, semasa kepemimpinan Ketua DPD RI, Oesman Sapta, tidak ada anggota yang terlibat pada masalah korupsi. Bahkan kata Adam, DPD RI membangun transparansi, akuntabilitas, dan good governance. 

Tindak pidana korupsi yang terjadi di DPD RI selama ini hanya terjadi 1 kali, yaitu saat mantan Ketua DPD RI Irman Gusman terjerat kasus suap pembelian gula impor. Selain itu, salah satu mantan anggota DPD RI dari Provinsi Sumatera Utara yang ditahan KPK, tetapi kasusmya terjadi pada saat yang bersangkutan menjadi anggota DPRD di Provinsi Sumatera Utara, bukan saat menjadi anggota DPD RI. 

Karena itu, Adam menyayangkan informasi yang disampaikan itu tidak akurat  mengenai DPD RI. Selain itu, berita tersebut juga terdapat informasi yang salah. Dimana dalam berita tersebut, menjelaskan bahwa Roro Sulistiowati merupakan Deputi Pencegahan KPK RI. 

Padahal, Roro Wide Sulistyowati merupakan pegawai di KPK yang menjabat sebagai Kordinator Program, Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat.

“Berdasarkan penelusuran informasi dari Humas Setjen DPD RI, Bu Roro itu tidak menjabat sebagai Deputi Pencegahan KPK. Yang menjabat Deputi Pencegahan itu Pak Pahala Nainggolan,” jelas Adam Bachtiar.

Reporter: Syafril Amir