Sempat Vakum, Radio Swara Kampar Siap Kembali Mengudara

Sempat Vakum, Radio Swara Kampar Siap Kembali Mengudara

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG KOTA - Sempat vakum karena terkendala izin, Radio Swara Kampar milik Pemerintah Daerah kini siap kembali mengudara melalui frekwensi 103,8 Mhz. Hal ini karena telah disetujuinya izin prinsip radio yang berlokasi di Kantor Bupati lama Kampar.

"Diberikannya izin prinsip merupakan hasil keputusan Forum Rapat Bersama Provinsi Riau yang diadakan di Yogyakarta, Kamis 28 Maret lalu. Menyikapi hal tersebut Radio Swara Kampar telah melakukan berbagi pembenahan di Stasiun Radio Swara Kampar di Bukit Cadika Bangkinang Kota," ungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Arizon, Sabtu (30/3/2019).

Pembenahan tersebut lanjut Kadis, mulai proses kelengkapan baik kelengkapan administrasi, program maupun terhadap persiapan fisik di Stasiun Radio, untuk on air-nya kita tunggu Izin prinsip keluar dalam waktu dekat ini. 


"Kita berharap semoga dengan keluarnya izin prinsip ini, kita dapat menyebarkan infomasi maupun program siaran yang telah ditentukan," harap Arizon.

Sebumnya Radio Swara Kampar telah lama tidak mengudara karena tidak memili izin dan telah mendapat peringatan dari KPID Riau. Pemkab Kampar melalui Kominfo melakukan pengurusan izin dan melakukan pengajuan dengan membuat permohonan ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) melalui e penyiaran.

"Setelah diperoleh NIB dilanjutkan dengan Evaluasi Dengar Pendapat yang kemudian dibawa ke Jakarta, maka terakhir keluarlah Izin Prinsip,” papar Kadis.

Reporter: Ari Amrizal