Satpol PP Kampar Gelar Operasi Pekat di Tiga Kecamatan, 17 Wanita dan Pria Terjaring

Satpol PP Kampar Gelar Operasi Pekat di Tiga Kecamatan, 17 Wanita dan Pria Terjaring

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG KOTA - Satpol PP Kabupaten Kampar, Riau, bersama Tim Yustisi menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di tiga titik dan tempat berbeda, Rabu (27/3/2019) malam. Ketiga titik tersebut berada di Kecamatan Bangkinang Kota, Bangkinang dan Kecamatan Tapung Hilir.

Kepala Satpol PP Kampar Hambali melalui Kabid Penegakan Perda Elfauzan, mengatakan, operasi ini merupakan tindaklanjut dari surat edaran Gubernur Riau Nomor 300/Pol PP/II/388 tanggal 25 Februari 2019 tentang ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Provinsi Riau.

"Dari operasi ini kita berhasil menjaring 17 orang yang terdiri dari 13 orang wanita dan empat pria, tiga wanita kita amankan dari Wisma Pantian Ragi Bangkinang Kota, tujuh wanita juga ikut kita amankan dari sebuah kafe yang berlokasi di Kota Garo Tapung Hilir," jelas Fauzan, Kamis (28/3/2019) sore.


Selain itu, Satpol Kampar juga mengamankan tujuh orang muda-mudi yang terdiri tiga perempuan dan empat orang laki-laki di areal Kantor Bupati Lama Candika Bangkinang Kota. Setelah didata ternyata ada di antara mereka yang masih di bawah umur.

"Setelah didata oleh Satpol PP, kesemua yang terjaring ini dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan dikarenakan ke-17 orang ini baru pertama kali terjaring operasi kita. Sedangkan untuk yang di bawah umur kita serahkan ke Dinas Sosial dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2A) untuk dilakukan pembinaan," tutupnya.

Reporter: Ari Amrizal