Warga Temukan Banyak Ikan Mati di Sungai Kuti Rokan Hulu

Warga Temukan Banyak Ikan Mati di Sungai Kuti Rokan Hulu

RIAUMANDIRI.CO, ROKAN HULU – Warga masyarakat Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, dibuat resah atas temuan ikan mati mendadak di Sungai Kuti pada Rabu (20/3/2019) lalu. Kejadian langka ini pun sudah dilaporkan Pemerintah Desa kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu.

Warga dan Dinas DLH curiga, penyebab ikan itu mati akibat sungai Kuti tercemar oleh limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik PT Rohul Palmindo, yang diduga telah membuang limbah diatas baku mutu.

“ikan mati ini merupakan kejadian kedua kalinya. Kalau tak salah, pertama kali pada tahun,  2017, dan yang kedua tahun 2019 ini. Kami curiga, ikan mati ini akibat limbah PMKS PT Rohul Palmindo. Soalnya, ikan mati ini ditemukan tak jauh dari hilir limbah milik perusahaan,”sebut Zulfikar, SH kepada Haluan Riau, diruang kerjanya Senin (25/3).


Diakui Kades Muara Dilam, kematian ikan di sungai tersebut sangat mengganggu perekonomian masyarakat khususnya nelayan. Soalnya, sebagian diantara warganya masih ada yang menggantungkan hidupnya sebagai nelayan.

“ikan yang mati itu, besar besar pak. Ada baung dan beberapa jenis ikan lainnya. Nah, jika sungai ini terus tercemar, kasihan masyarakat. Karena sebagian diantara masyarakat disini (Desa Muara Dilam), ada yang menggantungkan hidup sebagai nelayan,”keluh Kades Muara Dilam.

“justru, mewakili masyarakat Desa Muara Dilam, saya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, melalui Dinas Lingkungan Hidup, agar serius dan menindak perusahaan yang melakukan pencemaran limbah di Sungai Kuti,”pinta Kades Muara Dilam, Zulfikar.

Ditempat terpisah, Humas PKS PT Rohul Palmindo, Rahim Ritonga, kepada Haluan Riau, tidak membantah dan juga tidak membenarkan bahwa kematian ikan di sungai tersebut akibat limbah PMKS PT Rohul Palmindo. Malah sebaliknya, Rahim Ritonga menaruh curiga ada pihak dari masyarakat yang telah menuba sungai Kuti.

“sebelum hasil labor keluar, saya tidak membantah dan tidak membenarkan pak. Karena bisa saja ada masyarakat yang menubanya. Dan sampai saat ini masih saya cari orangnya. Karena ikan mati itu ditemukan diluar kolam pembuangan limbah. Atau sekitar 30 atau 500 meter dari anak sungai menuju sungai Kuti”. Elak Rahim Ritonga.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Hen Irfa, melalui Maas, selaku Pengawas Lingkungan Hidup, membenarkanya ada ikan mati di sungai Kuti. Dan pihaknya telah turun kelokasi untuk mengambil sample air, disaksikan manajemen perusahaan dan Kepala Dusun Desa Muara Dilam pada tanggal 20 Maret 2019.

“dari hasil analisa sementara, dan sesuai pengakuan manajemen PMKS PT Rohul Palmindo, mengakui bahwa telah membuang limbah diatas baku mutu. Namun untuk memastikan ikan tersebut mati, apakah akibat limbah perusahaan, tentu menunggu hasil labor,”terangnya.

Menurut Maas, jika hasil labor tersebut nantinya ditemukan positif, pihaknya mempersilahkan masyarakat untuk melaporkannya kepada pihak  Kepolisian. Karena pencemaran itu masuk dalam ranah pidana.

“Namun jika masyarakat tidak melapor, mungkin kami (Dinas Lingkungan HiduP) yang melaporkannya kepada pihak kepolisian”. kata Maas.

Reporter: Agustian



Tags Rohul