210 CPNS Kampar Terima SK PNS

210 CPNS Kampar Terima SK PNS

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Sebanyak 210 CPNS Kabupaten Kampar menerima SK sekaligus diambil sumpahnya oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto di Aula Kantor Bupati, Senin (25/3/2019).

Bupati mengabil sumpah/janji sebanyak 210 CPNS dilingkungan Pemda Kampar sekaligus Penyerahan SK CPNS Formasi Umum dan Lulusan STTD Pola Pembibitan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Pengambilan sumpah ini sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyatakan setiap Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) diangkat menjadi Pegawai Negeri SIpil (PNS) wajib mengucapkan sumpah atau janji.


Dalam sambutannya Catur Sugeng menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS yang saat ini telah secara resmi diambil sumpah dan mendapatkan NIK serta sekaligus diserahkan SK Pegawainya secara langsung.

"Jangan bekeja hanya semata untuk mendapatkan uang, tetapi bekerjalah sebagai amanah putra/putri terbaik yang dipercayakan untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Kampar sesuai dengan keahliannya masing-masing. Sekali lagi jadikanlah sumpah yang telah diucapkan sebagai rambu-rambu terhadap tindakan dalam melaksanakan tugas," terang Catur.

Sementara itu Kepala BKSDM Kabupaten Kampar Zulfahmi  menjelaskan bahwa sesuai dengan Permenpan dan RB Nomor 37 Tahun 2018 dan Menpan Nomor 61 Tahun 2018 tentang nilai ambang batas kelulusan CPNS pelamar umur Tahun 2018 yang menetapkan 210 orang.

"Dari 2.600 pelamar dengan formasi sebanyak 210 peserta yang dinyatakan lulus hanya sebanyak 199 orang dengan rincian untuk tenaga guru sebanyak 125 orang, tenaga kesehatan dokter umum dan dokter gigi sebanyak 54 orang, untuk tenaga teknik sipil sebanyak 20 orang serta ditambah 2 orang lulusan transportasi darat pola pembibitan," terang Zulfahmi.

ASN yang diambil sumpah pada kesempatan tersebut sebanyak 225 orang termasuk telah melaksanakan masa percobaan menjadi CPNS selama 1 tahun, latihan pra jabatan 7 hari untuk tenaga honor dan 3 bulan untuk pelamar umum.

Reporter: Ari Amrizal