Buka Musrenbang Kabupaten, Sekda Kampar: Usulan Sesuai Kebutuhan Bukan Keinginan

Buka Musrenbang Kabupaten, Sekda Kampar: Usulan Sesuai Kebutuhan Bukan Keinginan

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG KOTA - Musrenbang Kabupaten resmi dibuka oleh Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri, MSi, yang diadakan di Aula Kantor Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Kampar, Rabu (20/3/2019).

Dalam arahannya, Sekda meminta agar mengutamakan usulan sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas, bukan mengusulkan yang hanya merupakan keinginan.

“Saya meminta kepada seluruh OPD agar mengusulkan dan menyimpulkan hasil dari Musrenbang yang berasal dari desa dan kecamatan yang betul-betul dapat menyentuh masyarakat, serta merupakan kebutuhan bagi masyarakat," ingat Yusri.


Ditambahkan Sekda, Musrenbang ini akan segera di tindaklanjuti dengan penyampaian hasil Musrenbang, "oleh sebab itu sesuai dengan yang telah kita wacanakan agar semua usulan agar masuk ke dalam sistem perencanaan yang terintegritas dengan penerapan e-planning,” pinta Yusri.

Sementara itu Kepala Bappeda Kampar Afrizal, S.Sos, M.Si dalam sambutan menyampaikan bahwa Musrenbang ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan, peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

“Maka dalam penyusunan RKPD Kabupatan Kampar tahun 2020 akan dilaksanakan Pra Musrenbang Kabupaten Kampar guna pembahasan secara teknis berbagai usulan Program/Kegiatan dalam penyusunan Rencana Pembangunan sesuai dengan Prioritas Daerah, Provinsi dan Nasional," ungkap Afrizal.

"Musrenbang ini akan diikuti oleh seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Camat se Kabupaten Kampar yang digelar selama 2 hari mulai Tanggal 20 sampai 21 Maret 2019 yang digelar pada beberapa sesi yang di gelar di Aula Bappeda Kampar,” tutup Afrizal.

Reporter: Ari Amrizal