DPR Minta Penyebaran Video Penembakan di Masjid Selandia Baru Dihentikan

DPR Minta Penyebaran Video Penembakan di Masjid Selandia Baru Dihentikan

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak menyebarkan video aksi teror penembakan di salah satu masjid di Christchurch, Selandia Baru Jumat (15/3/2019) pekan lalu.

"Video peristiwa penembakan di salah satu masjid di Christchurch itu menjadi viral beberapa hari belakangan ini. Saya menghimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarkannya," imbau Teuku Riefky Harsya melalui rilisnya, Senin (18/3/2019).

Riefky menilai, penyebaran video kekerasan melalui media sosial sangat berbahaya karena beberapa hal. Penyebaran video itu sama saja ikut memanaskan situasi, ikut menyebar teror serta mendukung tujuan pelaku teror itu sendiri.


“Pertama, video itu akan memberikan inspirasi bagi orang lain untuk menirunya. Kedua, akan melahirkan spiral kekerasan dimana orang yang melihat video akan merasa marah dan kemudian membalaskan dendam. Ketiga, penyebaran justru akan memperluas ketakutan dan teror yang memang menjadi tujuan dari pelaku teror,” katanya. 

Bagi para penyebar video atau gambar kekerasan, menurut Riefky, bisa dikenai pidana, yaitu pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak ikut menyebarkan video atau gambar kekerasan yang terjadi,” pesan legislator dari daerah pemilihan Aceh itu.

Riefky juga mengecam sekaligus mengutuk aksi teror yang terjadi di Selandia Baru yang menelan hingga puluhan korban itu. 

“Saya mengutuk keras aksi teror yang terjadi di Selandia Baru. Semoga kepolisian Selandia Baru dapat menangkap dan mengungkap semua pelaku, organisasi serta motif di belakangnya” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

Reporter: Syafril Amir