Ketum PPP Rommy Mengaku Dijebak, Ini Tanggapan KPK

Ketum PPP Rommy Mengaku Dijebak, Ini Tanggapan KPK

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Anggota DPR yang juga Ketum PPP Romahurmuziy mengaku dijebak dalam kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). KPK menegaskan tak ada jebak-menjebak.

"Soal dijebak menurut saya tidak ada sama sekali, karena (bila dijebak, red), itu ada orang KPK pura-pura menjebak beliau, itu tidak ada," tegas Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).

Penangkapan Romahurmuziy dilakukan di sekitar Hotel Bumi, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3). Penangkapan ini berdasarkan penyelidikan atas informasi masyarakat. 


"Saya perlu jelaskan, tim KPK sebenarnya sangat berhati-hati. Tapi memang beliau pergi ke tempat lain, itu juga salah satu bukti KPK tidak menjebak yang bersangkutan, yang akhirnya bisa diikuti," sambung Syarif. 

Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Diduga Romahurmuziy menerima duit total Rp 300 juta untuk membantu meloloskan seleksi.

Selain Romahurmuziy, dua orang lainnya yang menjadi tersangka adalah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kedua orang inilah yang diduga sebagai pemberi suap kepada Romahurmuziy. 

Pemberian uang kepada Romahurmuziy, menurut KPK, pertama kali terjadi saat Haris datang ke kediaman Rommy pada 6 Februari 2019.

Adapun untuk penerimaan kedua, Rommy diduga menerima uang dari Muafaq dengan total Rp50 juta diserahkan pada Jumat (15/3). Uang ini disita dari asisten Romahurmuziy, Amin Nuryadin (ANY).