Januari-Februari, Polres Kuansing Tangkap 25 Orang dan Sita 100 Gram Sabu-sabu

Januari-Februari, Polres Kuansing Tangkap 25 Orang dan Sita 100 Gram Sabu-sabu

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Selamat Januari-Februari 2019, Satnarkoba Polres Kuansing berhasil menindak peredaran narkotika sebesar 100 gram sabu-sabu dan melakukan empat kali pemusnahan barang bukti dengan jumlah tersangka 25 orang.

Hal itu disampaikan Kasatnarkoba, AKP Sahardi SH didampingi Kasubag humas Polres Kuansing, AKP Kadarusmansyah saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di aula Mapolres Kuansing, Jumat (15/3/2019).

"Dari awal tahun sampai Januari-Febuari 2019, kita lakukan penangkapan kasus narkotika di sejumlah TKP," ujarnya.


Sahardi berharap masyarakat untuk melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat peredaran narkoba di sekitarnya. 

"Kita berharap kerja sama masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Kuansing," pintanya.

Reporter: Suandri