Forum Komunikasi Angkatan '66 Desak KPU Tegakkan Aturan Pemilu

Forum Komunikasi Angkatan '66 Desak KPU Tegakkan Aturan Pemilu

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Forum Komunikasi Angkatan '66 merasa prihatin dengan kondisi bangsa dan negara ini menjelang Pemilu tanggal 17 April 2019 mendatang karena maraknya pelanggaran-pelanggaran terhadap UU Pemilu.

"UU pemilu yang mendasari prinsip Jurdil seperti macan ompong yang tidak digubris. Kebebasan berpendapat seolah-olah mulai hilang dengan keberpihakan yang sebenarnya tidak boleh terjadi," kata Ketua Forum Komunikasi Angkatan ‘66, Deddy Abdul Qadir Baadillla kepada wartawan
di Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Didampingi Sekretaris Forum Komunikasi Angkatan '66, Muslim Lubis dan sejumlah eksponen 66, Deddy Abdul Qadir UU Pemilu sudah mengatur sistem kampanye dengan larangan bagi aparat sipil negara untuk melakukan kampanye seolah-olah tidak berlaku.


"Pelanggaran sering dilakuakan oleh kepala daerah, mulai dari gubernur hingga yang terendah dengan tenang mengkampanyekan calon-calon presiden yang dipilihnya. Prinsip Jurdil tentu akan sulit berlaku pada pemilu yang tinggal sebulan ke depan lagi," ujarnya dengan nada prihatin.

Karena itu kata Deddy Abdul Qadir, Forum Komunikasi Angkatan ’66 sebagai organisasi pejuang yang independen mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menegakkan aturan kampanye bagi siapa saja sebagaimana yang tercantum dalam UU Pemilu.

Dia menyebutkan, kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan. Yaitu tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Forum Komunikasi Angkatan ’66 juga menyerukan kepada kedua pasangan calon presiden dan wkail presiden yang bertarung untuk menaati aturan-aturan yang sudah disetujui bersama. 

"Kalau semua ini tidak diatasi segera, maka potensi kerawanan bisa terjadi, dan akhirnya rakyat yang menjadi korban," ujarnya.

Bagi Forum Komunikasi Angkatan ’66 tidak mempersoalkan siapapun yang terpilih sebagai pemimpin bangsa ini yang dihasilkan dari pemilu yang berlangsung tanpa kecurangan. 

"Kita menghormati siapapun yang terpilih asal dengan cara yang jujur tanpa saling menzalimi," tegasnya.

Kepada aparat keamanan, baik Polri maupun TNI diimbau berada digaris netral untuk mengawal pemilu yang jujur adil dan bermartabat. Kepada masyarakat, Forum Komunikasi Angkatan ’66 mengimbau untuk mempergunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS yang telah ditentukan.

"Semua ini kami lakukan karena peran kami sebagai organisasi pejuang, agen pambaharuan (Agent of Changes) yang telah melahirkan Tritura pada 1966. Kami merasa tetap sebagai stakeholder bangsa ini dan lembaran sejarah yang telah membuktikannya. Insya Allah, Forum Komunikasi
Angkatan ‘66 akan tetap aktif mengawal dan mengkritisi hal-hal yang perlu dikritisi dan mendukung sepenuhnya hal-hal yang berpihak bagi kesejahteraan bangsa dan negara," pungkasnya. 

Reporter: Syafril Amir