Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Sukaramai Perawang

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Sukaramai Perawang

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu, sekira pukul 04.10 WIB, Selasa (12/3/2019). Penangkapan dilakukan di Jl Sukaramai Gg. Damai, Kelurahan Tualang, Kecamatan Tualang.

Sehari sebelumnya, sekira pukul 22.00 WIB didapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Jl Sukaramai. 

Mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani, SH memerintahkan tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Bripka Pernol Eriyanto melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi itu.


Sekira pukul 02.00 WIB, dilakukan penangkapan, penggeledahan dan langsung mengamankan Arianto alias Ari. Saat itu polisi menemukan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya bersama pelaku. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak mengamankan barang bukti tersebut.

Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut adalah melaksanakan gelar perkara, menimbang barang bukti ke pegadaian dan berkoordinasi dengan JPU.

Reporter: Darlis Sinatra



Tags Narkoba