Terkait Hasil Seleksi PPPK Riau, BKN Tunggu Kesediaan Pemprov Sanggupi Bayar Gaji

Terkait Hasil Seleksi PPPK Riau, BKN Tunggu Kesediaan Pemprov Sanggupi Bayar Gaji

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Badan Kepegawain Negara (BKN) belum bisa memastikan untuk penetapan Surat Keputusan (SK) hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dikirimkan oleh Pemerintah Provinsi Riau, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil tes PPPK yang dilaksanakan oleh Pemprov Riau. Namun untuk menentukan dan hasilnya, pihaknya masih menunggu kesanggupan dari Pemprov Riau untuk membayar gaji pegawai PPPK yang sudah dinyatakan lulus.

“PPPK ini masih menunggu kesanggupan pemrintah daerah untuk pembiayaan, ada ndak uangnya? Karena ini menyangkut gaji mereka. Mereka Diterima, tapi ada tidak gajinya bagaimana? Kalau ada silahkan, jangan nanti jadi masalah,” ujar Bima, usai menghadiri pengukuhan Kepala Kantor regional XII BKN Pekanbaru, Senin (11/3/2019) di gedung Pauh Janggi Gubernuran Riau.


“Kita masih menunggu itu kesanggupan Pemerintah daerah. Atau berapa ada alokasi anggarannya segitu dulu, diajukan untuk penerimaannya,” tambah Bima.

Disinggung mengenai gaji PPPK apakah tidak disediakan oleh Pemerintah pusat melalui APBN. Bima menjelaskan bahwa untuk tahun ini pusat tidak menganggarkan dana bagi PPPK. Namun diberikan tanggungjawab tersebut kepada daerah. Karena banyaknya honorer K2 yang ada di daerah, dan memberikan solusi agar honorer diberikan hak yang sama dengan ASN.

“Yang untuk tahun ini mungkin dari APBD, tahun depan mungkin APBN. Karena memberikan solusi kepada honorer K2, dan mereka dari daerah. Bagaimana mungkin mereka tidak digaji di daerah sebagai pegawai. Kan tidak masuk akal kan,” tegasnya.

“Mereka ini pegawai daerah tentu dibiayai oleh daerah. Tidak mungkin langsung di lemparkan ke Pemrintah pusat untuk membiayai mereka. Tahun depan baru kita hitung berapa kebutuhannya. Ini kan proses APBN-nya belum terpenuhi, belum ada usulan kemudian ada pegawai kan tidak mungkin, jadi tahun depan baru dimasukkan,” tegasnya lagi. 

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar, menjelaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan anggaran pembayaran gaji PPPK dibebankan ke daerah. Dan ia siap menganggarkannya dari APBD jika memang sudah ditetapkan hasil seleksi PPPK yang telah dilaksanakan beberapa minggu lalu.

“Tidak ada masalah kalau memang aggarannya di APBD, kita tidak keberatan,” ujar Syamsuar.

Sebelumnya, BKD Riau bahwa pihaknya telah menyerahkan hasil seleksi PPPK berdasarkan jumlah peserta seleksi yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa peserta yang lulus passing grade dari Pemprov Riau sekitar 110 orang. Setelah diadakannya tes kompetensi dasar terhadap 130 calon PPPK yang dilaksanakan pada tanggal 23 Februari lalu.

Reporter: Nurmadi



Tags Riau