Terpilih Aklamasi, Sekwan Kampar Kembali Pimpin Asdeksi Riau

Terpilih Aklamasi, Sekwan Kampar Kembali Pimpin Asdeksi Riau

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Kampar Ramlah, SE, MSi, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pengurus Daerah Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) Provinsi Riau periode 2018-2021, pada Rapat Koordinasi Daerah  (Rakorda) Asdeksi Provinsi Riau, yang digelar di Pondok Masakan Khas Melayu Pekanbaru, Ahad (10/3/2019). Jabatan Ketua Asdeksi Provinsi Riau ini merupakan jabatan yang kedua kalinya bagi Ramlah. 

Salah satu pertimbangan peserta Rakorda untuk memilih Ramlah sebagai Ketua Pengurus Daerah Asdeksi Provinsi Riau pada periode kedua ini karena ia dinilai berhasil menjalankan roda organisasi dengan baik pada periode sebelumnya. Peserta Rakorda juga yakin Ramlah bersama pengurus lainnya dan didukung anggota akan mampu memajukan organisasi Asdeksi Provinsi Riau.

Sementara untuk jabatan Sekretaris Asdeksi Provinsi Riau dipercayakan kepada Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, MSi dan jabatan Bendahara diamanahkan kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Pelalawan T Ridwan Mustafa. 


Ketua Asdeksi Provinsi Riau terpilih Ramlah bersama pengurus dan anggota Asdeksi Riau usai Rakorda.

Rakorda yang digelar pengurus daerah Asdeksi Provinsi Riau ini, merupakan amanah dari Dewan Pengurus Nasional Asdeksi yang meminta kepada Pengurus Daerah Provinsi Riau untuk melakukan reorganisasi kepengurusan Asdeksi tingkat Provinsi.  

DPN Asdeksi meminta pengurus daerah Asdeksi Provinsi Riau untuk melakukan reorganisasi kepengurusan Asdeksi Provinsi Riau paling lambat pertengahan Maret 2019.

Rakorda Asdeksi Provinsi Riau ini dihadiri hampir seluruh Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Dalam rakorda ini selain dilakukan reorganisasi kepengurusan juga dibahas mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. 

Kemudian juga dibahas PP Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Juga dibahas Permendagri Nomor 133 tahun 2017 yang diubah dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Hasil Rakorda ini akan dibawa kepada DPN Asdeksi untuk persiapan acara Rakornas bulan Maret 2019. Pengurus daerah Asdeksi Provinsi Riau akan dikukuhkan dengan keputusan Dewan Pengurus Nasional pada kegiatan Rakernas bulan April 2019. 

Ketua Pengurus Daerah Asdeksi Provinsi Riau terpilih Ramlah, kepada wartawan usai rakorda menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau yang telah mempercayakan kepadanya memimpin Asdeksi Provinsi Riau untuk periode kedua ini. 

Ramlah bertekad akan memajukan organisasi Asdeksi Provinsi Riau sehingga Asdeksi bisa menjadi wadah bagi sekwan Kabupaten/Kota di Riau untuk meningkatkan kapasitas dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai sekretaris DPRD. 

Untuk itu ia mohon dukungan dari pengurus dan seluruh anggota Asdeksi Provinsi Riau sehingga apa yang menjadi tujuan organisasi bisa tercapai. 

"Ketua tidak ada apa-apanya tanpa dukungan pengurus dan anggota. Untuk itu mari kita (anggota Asdeksi) bersatu dan saling dukung agar program kerja yang akan kita susun bisa berjalan dengan baik," ajak Ramlah.

Reporter: Herman Jhoni