Diduga Judi Berkedok Permainan Anak Terdapat di Tualang Siak

Diduga Judi Berkedok Permainan Anak Terdapat di Tualang Siak

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Sebuah tempat di Km 7 Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, diduga menyediakan permainan yang diduga berbau judi.  

Dari luar lokasi tersebut tampak seperti bukan tempat yang diduga judi berkedok permainan anak. Di bagian depan gedungnya tidak terlihat merek.

"Tempat tersebut dibuka mulai pagi hingga ditutup pada tengah malam. Pengunjungnya selalu ramai," kata Andi (26), warga Perawang Barat, Sabtu (9/3/2019).


Kasat Pol PP Siak Kaharuddin yang dikonfirmasi hal tersebut mengatakan, akan memerintahkan anggotanya di Kecamatan Tualang untuk memastikan tempat tersebut memiliki izin atau tidak.

"Sejauh dia memiliki izin kita tidak dapat melakukan tindakan. Jika tempat itu tidak memiliki izin maka kita akan lakukan tindakan," kata Kaharuddin.

Ditambahkannya, dia akan koordinasikan dengan anggota di sana, karena ada yang memiliki izin. Karena sejauh dia memiliki izin, kita tidak bisa menghambat orang untuk beroperasi. 

"Kecuali dia menyalahi izin terhadap peraturan yang telah dikeluarkan. Kalau yang di Km 7 itu kita akan cek terlebih dahulu. Kita cek dulu, kalau memang dia tidak memilik izin maka akan kita lakukan tindakan. Yang pertama ialah tindakan persuasif," katanya.

Reporter: Darlis Sinatra