Sekda Siak: Piagam Pencanangan Bentuk Kesungguhan Wujudkan Zona Integritas

Sekda Siak: Piagam Pencanangan Bentuk Kesungguhan Wujudkan Zona Integritas

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Penyelenggara negara dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab tidak boleh terkontaminasi dari situasi apapun. Karena itu selaku pelayan publik, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut tidak hanya memiliki kapasitas dan kapabilitas, tapi juga harus berintegritas tinggi untuk memajukan bangsa.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H.T.S Hamzah, saat menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Kantor Pengadilan Negeri Siak, Rabu (6/3/2019).

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, Kapolres Siak AKBP Ahmad David, Kepala Kejaksaan Negri Herry Hermanius Horo, Kepala Rutan Siak Gatot Suariyoko, serta Perwira Penghubung Kodim 0303 Bengkalis untuk Siak Mayor Inf.Sumarno. 


Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H.T.S Hamzah mengatakan Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Zona Integritas dapat diwujudkan melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata dia. 

Untuk itu kata Hamzah, penandatanganan Piagam Pencanangan tersebut dapat dimaknai sebagai kesungguhan semua pihak dalam menciptakan zona integritas.

“Alhamdulillah hari ini kita telah bersama-sama menyaksikan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkungan Kantor Pengadilan Negeri Siak, ini kita maknai sebagai bentuk kesungguhan," kata Hamzah

Kepala Pengadilan Negeri Siak Bambang Trikoro menjelaskan, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggara pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

Hal tersebut tercermin dalam tiga sasaran hasil utama program reformasi birokrasi yaitu, birokrasi yang bersih dari KKN dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.

“Sebagai instansi pemerintah kita perlu membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi sebagai percontohan penerapan unit unit kerja lainnya. Untuk itu perlu dilaksanakan program reformasi melalui upaya pembangunan Zona Integritas (ZI),” kata Bambang.

Upaya untuk mewujudkan Zona Integritas sebelumnya sudah dilakukan di berbagai lembaga pemerintahan, dengan harapan terwujudnya sistem manajemen ASN dengan pelayanan publik yang baik, bersih, melayani tanpa pungli.

Reporter: Darlis Sinatra