54 Desa di Kampar Gelar Pilkades Serentak 2019

54 Desa di Kampar Gelar Pilkades Serentak 2019

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG KOTA - Berdasarkan data sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar, sebanyak 54 desa akan menggelar Pilkades serentak di tahun 2019 ini.

"Pilkades serentak kembali akan digelar usai perhelatan Pileg dan Pilpres, memang waktu pelaksanaannya belum kita tentukan. Untuk anggarannya sudah kita masukkan, tinggal pelaksanaannya kita sesuaikan dengan Kades yang habis masa jabatannya di 2019 ini," ungkap Kadis PMD Febrinaldi Tridarmawan.

Pelaksanaan Pilkades Serentak, lanjut Kadis sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 112, bahwa dalam 6 tahun dilaksanakan maksimal 3 kali Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Sementara Kabupaten Kampar baru melaksanakan sebanyak dua kali yaitu, 2015 dan 2017.


"Kita berharap ditransisi pemerintahan desa nantinya bisa berjalan dengan baik karena ini adalah proses demokrasi di tingkat desa. Mudah-mudahan berjalan lancar sesuai dengan regulasi yang ada," pungkasnya.

Reporter: Ari Amrizal