KPU Riau Ambil Alih Jabatan Komisioner KPU Rohul

KPU Riau Ambil Alih Jabatan Komisioner KPU Rohul

RIAUMANDIRI.CO, ROHUL- Terhitung sejak tanggal 3 Maret 2019 lalu, 5 Komisioner KPU Rokan Hulu (Rohul) sudah memasuki masa purna bakti. Namun hingga kini, 5 jabatan Komisioner KPU Rohul tersebut Masih lowong. Banyak pihak khawatir, kekosongan ini berpotensi mengganggu persiapan KPU Rohul menghadapi Pemilu 2019 yang tinggal menghitung hari.

Kekhawatiran terganggunya persiapan KPU Rohul menghadapi Pemilu 2019 akibat kekosongan Komisioner ini, langsung ditepis Komisioner KPU Riau, Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM Nugroho Noto Susanto.

Menurut Nugroho, kekosongan komisioner KPU kabupaten/kota secara langsung sudah diambil alih KPU Provinsi Riau. Selama terjadinya kekosongan komisioner, kendali KPU kabupaten/kota dipegang KPU Riau dalam artian semua kebijakan di KPU kabupaten/kota, diambil alih KPU Riau.


"Ngak bakal mengganggu persiapan lah, kami monitor terus daerah," terang Nugroho, Senin (4/3/2019).

Dijelaskan Nugroho, untuk mengisi Komisioner KPU Rohul dan Kabupaten/Kota lainnya yang kosong, saat ini tinggal menunggu pengumuman pleno hasil fit and proper test yang sudah dilakukan KPU Provinsi Riau beberapa waktu lalu.

“Kemungkinan nanti sore (Senin sore ini, red) sudah ada hasilnya. Karena plenonya hari ini, dan ketika pleno sudah selesai, maka langsung diumumkan di website KPU Riau. Sementara pelantikan KPU Kabupaten/Kota, kemungkinan dilaksanakan besok di Bandung karena pimpinan KPU Riau kebetulan ada acara Rakornas di sana," jelasnya.

Sementara itu, mantan Komisioner KPU Rohul Elfendri menyebutkan, di akhir masa jabatan, Komisioner KPU masih meninggalkan beberapa pekerjaan salah satunya persiapan logistik Pemilu dan rekrutmen KPPS.

“Untuk rekrutmen KPPS itu yang lebih berperan itu adalah PPS. Jadi KPU sebenarnya hanya mengontrol dan memantau proses  jalan atau tidak, dan tugas itu kita sudah diserahkan ke Sekretariat,” ucapnya.

Diterangkannya, selama menjabat sebagai komisioner ada beberapa kemajuan dan terobosan yang sudah dilakukan Komisioner KPU Rohul periode 2014-2019. Di antaranya terkait pembersihan data pemilih khususnya di kawasan perusahaan.

“Kemajuan lain yang sudah dicapai yaitu pengawasan dan kontrol terhadap kualitas pemungutan suara. Hal ini dibuktikan dengan pemberian bimtek penyelenggara Pemilu hingga ke tingkat bawah dan itu sudah kemajuan yang sudah luar biasa, dimana pilgubri kita tidak ada tuntutan hukum,” ujarnya.

Kemudian kemajuan lain yang sudah dicapai, data-data hasil pemungutan suara dari bawah sampai ke atas clear tanpa ada gugatan atau temuan pelanggaran.

Sosialisasi Pemilu juga sudah menyentuh tingkat kelompok masyarakat marginal, bukan hanya di kota-kota, dan kaum terdidik di sekolah, tapi juga masyarakat marginal baik secara daerah dan pengetahuan dan ekonomi.

Beberapa kemajuan tersebut turut mendorong meningkatnya partisipasi pemilih pada setiap Pemilu di Rohul, seperti pada Pilgubri 2013 partisipasi pemilih Rohul hanya 59 persen dan meningkat pada Pilgubri 2018 menjadi 64 persen.

“Kita berharap apa yang sudah berhasil kami lakukan, lebih ditingkatkan komisioner baru. Yang perlu menjadi perhatian mungkin soal kerawanan pemilu. Secara nasional kita masih dikategorikan awas artinya belum aman,“ ujarnya.

Untuk diketahui,  5 Komisioner KPU Rohul masa bakti 2014-2019 yang memasuki masa purna bakti yaitu, Fahrizal, ST, MT, Elfendri, ST, MEng, Nofriser, SSos, MM, Sri Wahyudi SKom, MKom dan Hj Fitriati IS, SE.

Dari 5 Komisioner KPU Rohul tersebut, 2 Komisioner di antaranya yaitu Elfendri, ST, M Eng dan Hj Fitriati IS, SE, masih berpeluang menjabat kembali karena masuk dalam 10 besar dan tinggal menunggu hasil fit and proper test.

Reporter: Agustian