Sisa Waktu Pembangunan Intake Atap SPAM Durolis di Rohil Tinggal Sebulan

Sisa Waktu Pembangunan Intake Atap SPAM Durolis di Rohil Tinggal Sebulan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Progres fisik pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dumai, Rohil, dan Bengkalis (Durolis) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) baru mencapai 83 persen. Sementara waktu untuk menyelesaikan proyek itu tersisa lebih kurang satu bulan lagi.

Pembangunan SPAM Durolis merupakan proyek strategis untuk melayani kebutuhan air minum tiga kabupaten/kota di Riau itu menelan anggaran sebesar Rp623 miliar. Dimana dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rohil, APBD Provinsi Riau dan APBN Pusat.

Pekerjaan fisik kegiatan tersebut telah dimulai sejak 2017 lalu, ditargetkan dapat dimanfaatkan pada 2019. Namun hal itu tidak terwujud. Pasalnya pihak rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu  yang ditetapkan, meskipun pengerjaan proyek dikawal oleh TP4D Kejati Riau.


Bahkan, pada 4 Januari lalu, intake SPAM Durolis yang dikerjakan PT Monhas Andesrabat yang berada sekitaran pinggiran Sungai Rokan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan diketahui roboh. Bagian yang ambruk yakni pada bagian atap intake senilai Rp675,3 juta.

Akibat robohnya struktur atap rumah pompa tersebut, tim dari pusat yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Puslitbang Air, Bina Konstruksi, serta Pusat Air Tanah dan Air Baku Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan kajian teknis. Dalam tim itu, ada juga individual konsultan dari Institut Teknologi Bandung dan Dinas PUPR Riau.

Dari kajian itu didapatkan keterangan, pada awal pelaksanaan penggalian rumah pompa dan saluran inlet, terdapat kendala tanah yang sudah digali dan berulang kali mengalami longsor. Hal tersebut mengakibatkan galian menjadi lebar dan tanah hasil galian yang ada menimbun kembali lubang galian rumah pompa yang sudah terisi air, bak air hujan maupun rembesan dari arah sungai.

Hal itu mengakibatkan tanah timbunan hasil galian menjadi sangat lembek. Karena karakteristik tanah berupa pasir bulan (celay sandy/lempung berpasir) yang sangat tidak stabil jika kondisi jenuh atau basah.

Hasil audit itu telah disampaikan ke Kejati Riau. Selain itu, pihak Kejaksaan juga telah menerima revisi desain yang ditetapkan oleh tim teknis.

Pihak rekanan diberi waktu tambahan selama 90 hari untuk menyelesaikan pekerjaannya, dan membangun kembali intake yang sempat roboh itu. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor : 243/PMK.05/2015 tentang Perubahan atas PMK Nomor : 194/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Anggaran dalam Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan sampai dengan Akhir Tahun Anggaran.

Rekanan diketahui telah memulai pekerjaannya sejak akhir Januari 2019 kemarin. Hingga kini, progres pekerjaan mencapai 83 persen.

Demikian diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidauan, Kamis (28/2). Dikatakannya, TP4D Kejati Riau telah mendapatkan informasi terkait progres pembangunan SPAM Durolis dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Cahaya Santoso Samosir.

"Kemarin (Rabu,red), PPK telah melaporkan secara lisan ke kita terkait progres pekerjaan," ujar Muspidauan kepada Riaumandiri.co, Kamis (28/2/2019).

Dalam laporan itu, kata Muspidauan, PPK mengatakan bahwa progres pekerjaan mencapai 83 persen. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan progres fisik pada akhir Desember 2018 kemarin, yaitu 97 persen.

"Pada akhir Desember (2018) itu 97 persen. Lalu ada kejadian robohnya bagian pekerjaan pada Januari kemarin, sehingga dilakukan review desain. Makanya dihitung kembali berapa volume yang layak diakui," terang mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru itu.

Kendati progres fisik masih tersisa sekitar 17 persen lagu, sementara waktu tersisa lebih kurang 1 bulan lagi, Muspidauan meyakini proyek itu akan selesai tetap waktu, sesuai waktu yang ditentukan. "Dari informasi PPK, rekanan optimis pekerjaan itu selesai dengan baik dan tepat waktu," pungkas Muspidauan.

Terpisah, Cahaya Santoso Samosir selaku PPK, juga menyampaikan hal yang sama. Progres fisik sebesar 83 persen itu dari kontrak yang disepakati. "Benar (progres fisik mencapai 83 persen). Itu dari kontrak," kata Samosir dihubungi terpisah.

Saat ini, kata dia, pihaknya dan rekanan terus bekerja memaksimalkan waktu yang tersisa. "Kita terus berusaha (menyelesaikan pekerjaan)," tandas Cahaya.

Reporter: Dodi Ferdian