Masa Kerja Pembangunan Gedung Baru Mapolda Riau Habis, Rekanan Masih Tetap Bekerja

Masa Kerja Pembangunan Gedung Baru Mapolda Riau Habis, Rekanan Masih Tetap Bekerja

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pihak rekanan, yaitu PT MAM Energindo masih melakukan pengerjaan pembangunan gedung baru Mapolda Riau di Jalan Pattimura Pekanbaru. Padahal masa kerjanya telah berakhir pada 20 Februari 2019 kemarin.

Pekerjaan itu dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Proyek bernama Pekerjaan Fisik Pembangunan Gedung Kantor Polda Riau.

Adapun sumber dana berasal dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2018 dengan nilai pagu Rp170.132.976.000. Proyek itu dimenangkan PT MAM Energindo menyingkirkan 129 perusahaan lainnya. Adapun nilai penawaran adalah Rp161.626.000.0000.


Diketahui, ada empat bangunan yang dikerjakan pada lahan seluas 6 hektare, dan total luas bangunan 22 ribu meter persegi.

Bangunan pertama yaitu bangunan utama Mapolda yang terdiri dari lima lantai. Ditambah dengan satu lantai basement. Luas bangunan sendiri mencapai 16.588 meter persegi. Bangunan kedua, bangunan sayap barat. Di sini, nanti akan berfungsi untuk ruang Ditpamobvit. Gedung ini lebih rendah dari gedung utama, yakni dengan dua lantai, dengan luas bangunan 2.916 meter persegi.

Bangunan ketiga, adalah bangunan sayap timur. Bangunan ini difungsikan untuk Dittahti dan Ditresnarkoba. Sama dengan bangunan sayap barat, bangunan ini juga berdiri dengan dua lantai dan luas bangunannya 2.916 meter persegi.

Terakhir, adalah bangunan SPKT dan Biddokkes. Bangunan ini juga berdiri dua lantai, tapi luas bangunannya cukup kecil dibanding dengan yang lainnya, yakni 1.188 meter persegi.

Mulanya, waktu kerja yang disepakati adalah hingga akhir 2018 kemarin. Namun, pihak rekanan tak mampu menyelesaikannya, sehingga diberi perpanjangan waktu hingga 50 hari ke depan, atau berakhir pada 20 Februari 2019 kemarin. Meski begitu, perpanjangan waktu itu tak mampu dimanfaatkan dengan baik oleh pihak rekanan.

Pantauan di lapangan, pengerjaan proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu terlihat masih jauh dari kata selesai. Sejumlah pekerja masih terus melakukan aktivitas pembangunan. 

Seperti pada gedung utama. Di sana terlihat almunium composite panel (ACP) belum terpasang secara keseluruhan. Selain itu, pelataran baik di depan maupun di belakang gedung utama belum selesai. 

Sedangkan, dua bangunan yang berada di sebelah kanan maupun kiri gedung sebelah kanan, masih dalam tahap pengerjaan. Begitu juga dengan bagian bangunan lainnya, yang terlihat belum terselesaikan.

Saat dikonfirmasi, Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril, mengaku jika pihaknya masih bekerja menyelesaikan pembangunan gedung Mapolda Riau. "Masih. Masih bekerja" kata Ali Amril saat dihubungi Riaumandiri.co melalui sambungan telepon, Rabu (27/2/2019).

Saat ditanyakan, apa dasar pihaknya masih melakukan pekerjaan, Ali Amril tak mampu menjelaskan. Dia malah mengarahkan untuk menanyakan hal itu ke Projects Manager-nya di lapangan.

"Itu yang tahu persis bukan saya. Yang tahu PM saya. Projects Manager" elak dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto, saat dikonfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Penataan Bangunan, Zulkifli Rachman, tidak merespon panggilan telepon yang ditujukan kepadanya. Begitu juga, pesan singkat melalui SMS maupun WhatsApp, tidak digubrisnya.

Reporter: Dodi Ferdian